JawaPos.com — Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan tidak memiliki kerja sama maupun kontrak dengan Indonesia New Media Forum (INMF) ataupun sejumlah platform new media yang sempat disebut dalam konferensi pers pemerintah beberapa waktu lalu.
Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom, Kurnia Ramadhana, menjelaskan pertemuan antara Bakom dan INMF bermula dari permohonan audiensi yang dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, INMF memperkenalkan organisasi serta menjelaskan konsep new media. Mereka menyampaikan bahwa new media perlu memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab yang jelas.
“INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang,” kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (8/5).
Dalam audiensi itu, INMF juga menyerahkan dokumen berjudul New Media Forum 2026 yang memuat daftar nama sejumlah pelaku new media.
Bakom kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme kerja new media, termasuk soal prinsip cover both sides yang selama ini menjadi standar media konvensional.
“INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut ‘verifikasi’,” ujarnya.
Baca Juga: Bantah Tudingan Amien Rais, Bakom RI: Prihatin sebagai Profesor Doktor jadi Korban Hoaks
Sehari setelahnya, Rabu (6/5), Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan itu, sejumlah new media turut hadir bersama media konvensional.
Menurut Kurnia, Bakom memandang new media sebagai mitra komunikasi pemerintah dalam penyebaran informasi publik.
“Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat,” jelasnya.
Lanjut Kurnia, dalam kesempatan tersebut, Kepala Bakom M. Qodari disebut menyampaikan bahwa masih ada sejumlah isu yang perlu diselesaikan antara new media, Dewan Pers, dan media konvensional.
Namun, Bakom menilai new media tetap perlu dirangkul guna mendorong peningkatan kualitas dan standar produk informasi yang dihasilkan.
Bakom juga menegaskan bahwa penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers itu semata-mata merujuk pada dokumen yang sebelumnya diberikan INMF kepada Bakom.
Lebih lanjut, Kurnia mengatakan lanskap media saat ini telah berubah signifikan dibanding 20 hingga 30 tahun lalu.
Menurutnya, kini terdapat sedikitnya empat jenis media, yakni media konvensional, new media, media sosial, serta media DFK atau disinformasi, fitnah, dan kebencian.
“Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK,” tegasnya.
Bakom memastikan tidak ada arahan editorial maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah.
“Pertemuan dengan berbagai pelaku new media semata-mata bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik,” kata Kurnia.
Ia menambahkan, Bakom tetap menghormati independensi media, baik media konvensional maupun new media.
“Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat,” pungkasnya.