JawaPos.com - Budaya overconsumption atau konsumsi berlebih terbukti berkontribusi terhadap krisis iklim yang semakin nyata. Salah satu pemicunya adalah tren Fear of Missing Out (FOMO) yang berkembang pesat melalui konten di media sosial.
Merespons fenomena tersebut, diperlukan pergeseran pendekatan dalam pengelolaan lingkungan, dari metode end of pipe menuju pendekatan preventif berbasis Sustainable Consumption and Production (SCP). Hal ini disampaikan dalam seminar dan workshop bertema “From FOMO to Overconsumption: Ketika Tren Jadi Toxic Buat Bumi” yang diselenggarakan di Kampus Universitas Indonesia (UI).
Adam Faza Gimnastiar, Humas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menegaskan pemerintah memiliki peran penting sebagai regulator, fasilitator, sekaligus katalisator dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat.
“Pemerintah berperan sebagai regulator, fasilitator, sekaligus katalisator dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat,” kata Adam, Minggu (26/4).
Sementara itu, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Muhammad Imam, menilai fenomena ini dapat ditanggulangi melalui kebijakan yang tegas dalam menghadapi krisis iklim. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda sebagai agen perubahan.
“Orang muda perlu aktif terlibat dalam proses kebijakan, bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai aktor perubahan,” ujarnya.
Ariq Gilang Narendra, Sustainability & External Affairs Assistant, menyatakan bahwa keberlanjutan tidak dapat dicapai secara parsial. Ia menekankan, dunia usaha harus berjalan selaras dengan kebijakan publik melalui kolaborasi lintas sektor.
“Penting untuk menerapkan SCP di seluruh rantai nilai bisnis,” tegasnya.
Di sisi lain, Neildeva Despendya, Co-Founder dan Direktur Eksekutif Yayasan Partisipasi Muda (YPM), menyoroti dampak perubahan iklim terhadap generasi muda, termasuk meningkatnya risiko eco-anxiety. Ia menilai masih terdapat kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan nyata anak muda.
“Masih terdapat kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan nyata generasi muda yang perlu dijembatani melalui partisipasi bermakna,” pungkasnya.
Sebagai informasi, seminar ini diikuti oleh 95 peserta berusia 16–24 tahun dari berbagai wilayah Jabodetabek dan sekitarnya pada 18 April 2026. Peserta terdiri dari siswa SMP, SMA, hingga mahasiswa dari berbagai bidang.
Setelah sesi seminar, para peserta mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dalam kelompok kecil untuk menyusun policy brief. Hasilnya diharapkan menjadi kontribusi nyata generasi muda dalam mendorong kebijakan lingkungan yang lebih progresif dan responsif terhadap tantangan zaman.