← Beranda
11 Ribu Nama Dicoret dari Bansos 2026, Cek Cara Update Data DTSEN agar Bantuan Cair
Ryandi ZahdomoSelasa, 14 April 2026 | 16.27 WIB
Ilustrasi bansos. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Memasuki Triwulan II 2026, ribuan nama resmi dihapus dari daftar penerima, sementara puluhan ribu lainnya justru baru saja bergabung.

Pembersihan ini dilakukan melalui pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2. Fokus utamanya adalah mengeliminasi kesalahan sasaran agar anggaran negara benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

Ribuan KPM Dicoret karena Tak Layak

Berdasarkan audit terbaru, sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) resmi dicoret. Mereka dikategorikan sebagai inclusion error, yakni kelompok yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria atau kondisi ekonominya telah membaik.

Baca Juga: Erdogan Beri Peringatan Keras ke Israel, Sebut Netanyahu Dibutakan Darah dan Kebencian

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyebutkan bahwa pergeseran data ini adalah langkah wajar dalam birokrasi bansos yang sehat.

"Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Senin (13/4).

Kabar Baik: 25 Ribu Nama Baru Masuk Daftar

Di tengah pencoretan tersebut, Kemensos juga menemukan keluarga yang selama ini luput dari bantuan. Setelah melalui proses ground check yang ketat, sebanyak 25.665 keluarga kini resmi masuk dalam Desil 1–4.

Artinya, puluhan ribu warga baru ini memiliki peluang besar untuk segera mendapatkan kucuran bansos. Sementara itu, 1.511 keluarga lainnya terdeteksi masuk di Desil 5–10, sehingga tidak dimasukkan dalam daftar penerima manfaat.

Cara Mengajukan Sanggahan Bansos

Jangan berkecil hati jika bantuan Anda terhenti padahal merasa masih sangat membutuhkan. Pemerintah memberikan ruang bagi warga untuk melakukan koreksi atau sanggahan.

"Untuk yang merasa keberatan tentu diperbolehkan, salurannya sudah kita siapkan. Dengan harapan disertai bukti sehingga bisa kami nilai untuk kelanjutannya," tegas Gus Ipul.

Proses validitas kini jauh lebih ketat karena data DTSEN telah terintegrasi langsung dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan data manual dan menjaga transparansi bantuan pada Triwulan II 2026.

Panduan Update Data DTSEN secara Mandiri

Bagi warga yang ingin melakukan pembaruan data atau koreksi status desil, ada dua jalur resmi yang bisa ditempuh:

1. Lewat Aplikasi Cek Bansos (Online)

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

Lakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor KK.

Pilih fitur "Usul Pembaruan" untuk mengubah data ekonomi terbaru.

Lengkapi formulir dan tunggu proses verifikasi tim teknis.

2. Melalui Kantor Desa atau Kelurahan (Offline)

Siapkan KTP dan KK asli, lalu kunjungi kantor desa/kelurahan setempat.

Sampaikan permohonan pembaruan desil kepada operator atau petugas sosial.

Petugas akan melakukan proses ground check atau verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi riil Anda.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah