← Beranda
Anwar Usman Pingsan usai Wisuda Purnabakti 15 Tahun sebagai Hakim MK
Muhammad Ridwan• Selasa, 14 April 2026 | 02.50 WIB
Mantan Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2023).

JawaPos.com - Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman pingsan usai melakukan prosesi wisuda purnabakti, setelah 15 tahun menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Anwar terlihat pucat saat berjalan keluar menuju pintu pilar gedung MK.

Peristiwa itu terjadi saat para hakim konstitusi dan Anwar Usman akan menggelar prosesi foto untuk melepas kepergiannya. Namun tidak berselang lama, Anwar pingsan dan terjatuh. Sejumlah hakim MK bahkan membopong Anwar.

Paman dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka itu langsung dilarikan untuk mendapat perawatan medis. Posisi Anwar Usman di MK kini digantikan oleh Liliek Prisbawono.

Baca Juga: Setahun Bertransformasi, Agrinas Jaladri Tancap Gas Bangun Ekosistem Perikanan Terpadu

Dalam sambutan purnabakti, Anwar mengaku mengenal dekat dengan Liliek Prisbawono. Bahkan, Anwar mengenal sosok Ayah Liliek yang merupakam teman baiknya.

"Kemudian khusus untuk Yang Mulia Pak Liliek, saya kenal baik dengan Ayahanda beliau. Ayahanda beliau itu teman baik saya. Dan ternyata Allah mentakdirkan bahwa Pak Liliek-lah yang menggantikan saya di Mahkamah Konstitusi," kata Anwar saat menyampaikan sambutan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4).

Anwar turut menyampaikan permohonan maaf setelah selama 15 tahun berkarier sebagai Hakim Konstitusi.

"Dan juga dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf untuk semua, untuk semua para Yang Mulia, para pendamping, dan seluruh keluarga besar Mahkamah Konstitusi apabila selama 15 tahun saya berada di Mahkamah Konstitusi tentu saja ada hal-hal yang kurang berkenan, kurang mendapat apresiasi, karena saya sebagai manusia biasa yang penuh dengan kekurangan," ucap Anwar.

Baca Juga: Dinamika Ekonomi Digital di Kawasan Asia Tenggara Terus Tumbuh, Kolaborasi Lintas Negara jadi Kunci

Lebih lanjut, Anwar menegaskan setiap manusia tempatnya salah. Karena itu, dirinya menyampaikan permohonan maaf atas setiap tindakannya selama menjabat sebagai Hakim Konstitusi.

"Maka dari ujung kaki sampai ujung rambut, dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih yang tak terhingga," pungkasnya.

EDITOR: Bintang Pradewo