← Beranda
Penerima Bansos Bakal Bertambah 25 Ribu Keluarga, 11 ribu KPM Dikeluarkan
AntaraSenin, 13 April 2026 | 22.27 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Adininggar memberikan keterangan di Kantor Kementerian Sosial, Senin (13/4/2026). (Humas Kemensos)

JawaPos.com – Sekitar 25 ribu keluarga Tengah disiapkan untuk masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM) baru bantuan sosial (bansos) Triwulan II tahun 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa penambahan tersebut merupakan bagian hasil pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume dua yang dilakukan tim Badan Pusat Statisik (BPS).

Menurut dia, dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil atau perangkingan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 27.176 keluarga telah diklasifikasi melalui proses verifikasi lapangan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25.665 keluarga masuk dalam kelompok desil 1 - 4 dan berpotensi menjadi penerima bansos.

Baca Juga: Efisiensi, Mensos Gus Ipul Stop Perjalanan Dinas Luar Negeri, Jamin Bansos Tak Berkurang

Sedangkan 1.511 keluarga lainnya dinyatakan masuk kategori desil 5 hingga 10 atau tidak layak menerima bantuan.

"Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk meningkatkan akurasi dan memastikan bansos tepat sasaran," kata Gus Ipul usai pertemuan dengan Kepala BPS di Kantor Kementerian Sosial, Senin (13/4) sebagaimana dilansir dari Antara.

Mensos menegaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis, sehingga memungkinkan adanya perubahan baik penambahan maupun pengurangan penerima.

Selain penambahan penerima baru, pihaknya juga mencatat adanya 11.014 KPM yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

Mereka dikeluarkan karena dinyatakan tergolong inclusion error atau berada di luar kelompok sasaran.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK di Website Resmi

Sebagai bentuk tranparansi penyaluran bansos, Gus Ipul memastikan pihaknya membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin mengajukan sanggahan terkait status penerima bansos, dengan menyertakan bukti pendukung.

Pemutakhiran DTSEN juga telah diintegrasikan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, guna memperkuat validitas data.

"Melalui langkah ini, Kemensos memastikan penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026 lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran," imbuhnya.

 

EDITOR: Bayu Putra