JawaPos.com - Kurikulum pendidikan taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) sempat ramai menjadi perbincangan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR pekan lalu. Salah satunya pola pendidikan yang diakui kurang manusiawi dan disebut terlalu militeristik. Polri memastikan terus melakukan analisa dan evaluasi atau anev untuk penyesuaian kurikulum pendidikan di seluruh lembaga pendidikan (lemdik).
”Terkait dengan kurikulum pendidikan di lembaga pendidikan kepolisian, termasuk di Akademi Kepolisian, selalu dilakukan analisa dan evaluasi dengan harapan bisa mengikuti setiap dinamika, tantangan tugas saat ini dan ke depan,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edizon Isir kepada awak media di Jakarta pada Selasa (7/4).
Menurut Isir, langkah itu dilakukan dengan tetap menjaga nilai-nilai disiplin, penghormatan hierarki, hingga aspek-aspek lain termasuk kepribadian para taruna. Menurut dia, disiplin dan hierarki tidak selalu identik dengan militer. Dalam pendidikan di Akpol, budaya kekerasan hubungan antara senior dengan junior sudah lama diminimalisir dan dieliminir.
Baca Juga: Rupiah Ditutup Loyo Rp 17.105 per Dolar AS, Dipicu Sentimen Global dan Beban Subsidi Energi
”Kultur budaya polisi sipil ini yang sudah ditanamkan sejak proses reformasi. Antara lain bagaimana menumbuhkan dalam pendidikan pembentukan taruna-taruni, calon siswa, bisa memahami dan menghargai terkait dengan hak asasi manusia dalam pelaksanaan pemolisian nantinya,” kata Isir.
Para taruna dan taruni juga sudah dibekali kemampuan komunikasi untuk menghargai masyarakat dalam pelaksanaan tugas pelayanan. Sebab, Polri saat ini selalu mengedepankan dialog secara humanis dalam pelaksanaan tugas. Tentu saja para taruna dan taruni harus memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam berbagai pendidikan pelajaran yang menyangkut aspek-aspek hukum.
”Secara singkat, kultur budaya polisi sipil inilah yang kemudian ditanamkan, bukan sekarang, sejak reformasi di 1998 ketika, polisi dipisahkan peran antara kawan-kawan TNI dan polisi. Saat ini, itu sedang diperkuat,” jelasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga memastikan, saat ini Akpol sudah menerapkan pembelajaran berbasis hak asasi manusia (HAM) dan kemanusiaan. Jumlahnya mencapai 46 SKS atau jika dipersentasekan sebanyak 32 persen dari total SKS yang harus terpenuhi oleh seluruh taruna Akpol. Menurut Daniel, itu sudah sesuai dengan hasil penelitian dan pengembangan (litbang).
”Bahwa proses pendidikan di Akademi Kepolisian memang harus berbasis HAM dan ini masih taraf terus pengkajian, apakah ada mata-mata pelajaran yang lain yang akan disesuaikan untuk lebih mengutamakan pada sikap pelayanan di masyarakat setelah mereka lulus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Daniel juga sepakat bila setiap lulusan Akpol harus diaudit atau dievaluasi setelah mereka lulus. Tujuannya untuk memastikan hasil pendidikan Akpol benar-benar baik dan sesuai dengan harapan. Sehingga seluruh lulusan Akpol yang diproyeksi menjadi pimpinan Polri di masa depan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
”Sebagaimana tadi pertanyaan apakah lulusan ini pernah diaudit atau dicek bagaimana mereka setelah lulus, dan memang dalam penelitian dan pengembangannya memang seharusnya dilakukan evaluasi hasil didikan,” imbuhnya.