← Beranda
Pola Pendidikan Kurang Manusiawi, Gubernur Akpol Beri Jam Istirahat Tidur Siang Selama 1 Jam 15 Menit
Syahrul YunizarJumat, 3 April 2026 | 17.12 WIB
Ilustrasi polisi. Dok JawaPos

 

JawaPos.com - Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengakui bahwa polda pendidikan untuk taruna kurang manusiawi.

Nyaris setiap hari mereka harus beraktivitas mulai pukul 04.00 sampai pukul 22.00, bahkan lebih. Karena itu, mulai tahun ini dia menambah jam istirahat untuk para taruna Akpol.

Menurut Daniel, jam istirahat selama 1 jam 15 menit diberikan agar para taruna bisa tidur siang sebelum melanjutkan pembelajaran.

Menurut dia, tambahan jam istirahat itu merupakan salah satu bagian dari ikhtiar perbaikan dan proses penyempurnaan kurikulum di Akpol. Harapannya pola pembelajaran untuk para taruna Akpol semakin baik.

”Memang kalau kita perhatikan, kalau kita pikirkan memang sementara ini pendidikan kita kurang manusiawi. Karena mereka bangun misalnya jam 4 pagi, sholat, ibadah mulai dari jam 4 pagi sampai jam 10 malam tanpa ada istirahat mereka melaksanakan kegiatan,” kata Daniel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR pada Kamis (3/4).

Kondisi itu dinilai semakin berat bagi para taruna, karena saat ini Akpol sudah menggunakan sistem SKS. Sehingga para taruna harus duduk dan mengikuti pembelajaran di dalam kelas setiap hari.

Menurut Daniel, tidak mungkin para taruna bisa konsentrasi penuh jika saban hari mereka memulai aktivitas jam 4 pagi sampai jam 10 malam atau lebih.

”Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini memang mulai hari ini kami sudah implementasikan untuk di Akpol itu sudah ada istirahat siang. Yaitu mereka akan kami alokasikan waktu 1 jam 15 menit untuk tidur siang, tidur siang sebelum masuk mereka proses pembelajaran berikutnya,” lanjut Daniel.

Jenderal bintang dua Polri itu pun memastikan, saat ini Akpol sudah menerapkan pembelajaran berbasis hak asasi manusia (HAM) dan kemanusiaan.

Jumlahnya mencapai 46 SKS atau jika dipersentasekan sebanyak 32 persen dari total SKS yang harus terpenuhi oleh seluruh taruna Akpol. Menurut Daniel, itu sudah sesuai dengan hasil penelitian dan pengembangan (litbang).

”Bahwa proses pendidikan di Akademi Kepolisian memang harus berbasis HAM dan ini masih taraf terus pengkajian, apakah ada mata-mata pelajaran yang lain yang akan disesuaikan untuk lebih mengutamakan pada sikap pelayanan di masyarakat setelah mereka lulus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Daniel juga sepakat bila setiap lulusan Akpol harus diaudit atau dievaluasi setelah mereka lulus. Tujuannya untuk memastikan hasil pendidikan Akpol benar-benar baik dan sesuai dengan harapan. Sehingga seluruh lulusan Akpol yang diproyeksi menjadi pimpinan Polri di masa depan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Komisi III DPR Soroti Rekrutmen Taruna Akpol, Curiga Ada Penyimpangan

”Sebagaimana tadi pertanyaan apakah lulusan ini pernah diaudit atau dicek bagaimana mereka setelah lulus, dan memang dalam penelitian dan pengembangannya memang seharusnya dilakukan evaluasi hasil didikan,” imbuhnya.

EDITOR: Kuswandi