JawaPos.com – Friderica Widyasari Dewi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2026–2031. Pelantikan dilakukan melalui pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto di Jakarta, Rabu (25/3).
Dengan pengucapan sumpah tersebut, Friderica bersama enam Anggota Dewan Komisioner (ADK) lainnya resmi mengemban jabatan untuk lima tahun ke depan.
“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tanggal 17 Maret 2026, saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Sunarto.
Sebelumnya, Friderica bersama sejumlah kandidat telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada 11 Maret 2026. Nama-nama yang lolos kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026.
Beberapa posisi strategis yang telah ditetapkan antara lain:
- Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner
- Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif PMDK
- Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif PEPK
- Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif ITSK-IAKD
Selain itu, dua anggota ex-officio turut dilantik, yakni:
- Thomas A.M. Djiwandono dari Kementerian Keuangan
- Juda Agung dari Bank Indonesia
Berikut susunan lengkap Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031:
Ketua Dewan Komisioner: Friderica Widyasari Dewi
Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik: Hernawan Bekti Sasongko
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif PMDK: Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
Kepala Eksekutif PEPK: Dicky Kartikoyono
Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan LJK lainnya: Agusman
Kepala Eksekutif ITSK, Aset Digital, dan Kripto: Adi Budiarso
Anggota ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono
Anggota ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
Dengan susunan baru ini, OJK diharapkan mampu memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk menghadapi tantangan di bidang inovasi teknologi, aset digital, dan perlindungan konsumen.