JawaPos.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan, Ketua Umum Partai Megawati Soekarnoputri sudah tahu dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dari wawancara di televisi nasional. Hasto sendiri yang melapor kepada Megawati tentang laporan tersebut.
"Sudah, saya melaporkan kepada beliau (Megawati)," kata Hasto usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Megawati sendiri meminta Hasto untuk taat terhadap proses hukum. Sebab, PDIP menekankan kepada kadernya untuk menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
"Jalankan kewajiban sebagai seorang warga negera yang taat kepada hukum. Karena PDI Perjuangan selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dia datang didampingi tim kuasa hukum dari DPP PDIP dan kuasa hukum pribadi.
"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," kata Hasto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Hasto mengatakan, pemeriksaannya kali ini terkait dengan wawancaranya dengan salah satu televisi nasional. Baginya, materi yang disampaikannya dalam wawancara tersebut merupakan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai.
"Karena PDI Perjuangan adalah partai sah menurut undang-undang serta fungsi itu melekat dan menurut AD ART partai sudah saya jalankan menyatakan hal-hal terkait sikap politik partai," jelas Hasto.