JawaPos.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto didapuk menjadi Wakapolri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agus akan menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.
Agus tercatat sebagai sosok yang tak patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab, dilihat dalam laman elhkpn.kpk.go.id pada Senin (26/6) rupanya terakhir kali mantan Kabareskrim itu menyampaikan LHKPN kepada KPK pada 15 Desember 2017.
Agus melaporkan hartanya saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Dalam LHKPN untuk periodik tahun 2016 itu, Agus menyampaikan memiliki harta kekayaan total Rp 1.733.400.000.
Harta itu terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur dan Musi Banyuasin. Di Jakarta Timur, Agus Andrianto melaporkan memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m2 dan 600 m2 dengan nilai Rp 764.400.000. Sementara di Musi Banyuasin, Agus melaporkan memiliki 2.000 m2 tanah tanpa bangunan dengan harga Rp 100 juta.
Untuk alat transportasi, Agus melaporkan memiliki tiga buah mobil, yakni Toyota Fortuner tahun 2011, Nissan Grand Livina tahun 2012, dan Toyota Vios tahun 2003. Nila ketiga kendaraannya yakni Rp 470 juta.
Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto senilai Rp 38 juta. Giro dan setara kas senilai Rp 361 juta. Jadi total hartanya senilai Rp 1,73 miliar.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto resmi ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Mutasi jabatan ini tertuang dalam surat telegram Nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Kapolri.