← Beranda
Soal PJ Kepala Daerah, Mendagri Ikuti Aspirasi Masyarakat
Estu SuryowatiKamis, 16 Juni 2022 | 22.54 WIB
Photo
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, ke depan pihaknya tidak akan lagi menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah dari kalangan TNI-Polri aktif. Hal ini setelah menuai polemik di tengah masyarakat.

Tito berjanji akan memprioritaskan pejabat sipil untuk menjadi Pj kepala daerah. "Hasil diskusi kita menangkap aspirasi dari civil society, kita paham utamakan yang sipil. Dan kemungkinan besar kita tidak akan melanjutkan dari TNI dan Polri aktif," kata Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Kamis (16/6).

Menurut Tito, aturan penunjukan Pj kepala daerah sudah dibahas bersama Menkopolhukam, Menpan RB, Panglima TNI dan Kapolri. Dia menyebut, sebelum menunjuk Pj kepala daerah telah berkonsultasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita sudah konsultasi ke MK, prinsipnya sepanjang dia pejabat tinggi pratama baik TNI itu ada pengecualian. Itu jangan dibaca satu pasal itu harus undurkan diri, Ayat (1) UU 34 Tahun 2004 tentang TNI," ungkap Tito.

Mantan Kapolri ini beralasan, pihaknya menunjuk Pj Bupati Seram Bagian Barat dari kalangan TNI-Polri aktif, agar bisa mengatasi konflik batas desa. Hal ini pun setelah menerima masukan dari Gubernur Maluku.

"Seram Bagian Barat ini saya diskusi dengan Pak Gubernur, harus diisi figur yang bisa atasi konflik. Sehingga kita minta nama dari BIN dan BIN memberikan figur yang dinggap kompeten yaitu Kabinda Sulteng, karena Sulteng pernah konflik dan dianggap pernah tangani konflik, maka diberi penugasan. Jadi, karena kebutuhan waktu itu," pungkas Tito.
EDITOR: Estu Suryowati