JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Komisi antirasywah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia, Azwar Anas, hari ini (9/2).
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka ESA (Emirsyah Sattar)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Ini merupakan pemanggilan Azwar Anas sebagai saksi. Pada 2 Februari lalu, KPK telah memeriksanya sebagai saksi.
Seperti diketahui, KPK melakukan kerja sama dengan Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura mengungkap praktik suap pembelian mesin pesawat pabrikan Rolls-Royce.
Suap itu melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Sattar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.
Emirsyah diduga menerima 1,2 juta Euro, USD 180 ribu atau total sekitar Rp 20 miliar. Selain itu, dia diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. (Put/jpg)