JawaPos.com - Polda Metro Jaya terus mengusut perkara dugaan penyebaran pornografi di situs Baladacintarizieq.com. Di perkara itu, penyidik dari Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum mendapatkan tersangka.
Namun demikian, penyidik telah menerbitka Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan dikirimkan ke Kejaksaan. Artinya, perkara itu sudah naik sidik dan kini tengah dicari siapa tersangkanya.
"Sudah seminggu lalu dikirim (SPDP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (14/2).
Perkara itu diketahui menyeret nama Firza Husein dan Habib Rizieq Syihab. Di dalam situs itu ada percakapan dua orang itu serta foto syur dari Firza.
Menurutnya Argo, di SPDP penyidik hanya memberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa penyidik telah memulai proses penyidikan kasus tersebut. Dalam SPDP tersebut juga hanya menyebutkan peristiwa pidana yang disidik oleh penyidik. (elf/JPG)