JawaPos.com - Minat investor terhadap saham dan ETF Amerika Serikat (AS) yang diperdagangkan dalam bentuk token melalui platform kripto meningkat sepanjang kuartal III-2026. Jumlah pengguna yang membeli aset tersebut naik 68 persen dibandingkan kuartal sebelumnya, dengan saham Nvidia dan Apple mencatatkan pertumbuhan jumlah pembeli tertinggi.
Berdasarkan data PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menunjukkan, peningkatan minat terhadap saham dan 'Exchange-Traded Fund' (ETF) AS tertokenisasi juga diikuti kenaikan aktivitas perdagangan. Jumlah trader aktif bertambah 64 persen, jumlah transaksi tumbuh 55 persen, sedangkan volume perdagangan meningkat 51 persen secara kuartalan.
Tren tersebut memperlihatkan berkembangnya pemanfaatan platform aset kripto untuk mengakses instrumen keuangan global. Melalui tokenisasi, investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga saham dan ETF tanpa harus membeli saham secara langsung melalui mekanisme bursa konvensional.
Presiden Direktur Pintu Andy Putra mengatakan, peningkatan aktivitas perdagangan selama kuartal III-2026 terlihat pada sejumlah saham perusahaan teknologi global.
“Kuartal III-2026 menunjukkan positifnya perdagangan aset tertokenisasi di platform PINTU. Empat aset tertokenisasi pada kuartal tersebut mengalami peningkatan jumlah pembeli yang signifikan, di antaranya, Nvidia (NVDAX) naik 224 persen, Apple (AAPLX) naik 212 persen, Alphabet (GOOGLX) tumbuh 131 persen, dan Robinhood (HOODX) meningkat 118 perse ,” ujar Andy di Jakarta, Kamis (22/10).
Baca Juga: Kabar Gembira bagi Investor! Bursa Kripto CFX Turunkan Biaya Transaksi jadi 0,01 Persen
Dia menambahkan, dari sisi volume perdagangan, aset tertokenisasi Meta (METAX) mencatatkan kenaikan lebih dari 230 persen.
Menurut Andy, pertumbuhan tersebut menunjukkan pengguna semakin aktif mengikuti perkembangan perusahaan teknologi global sekaligus memperluas pilihan aset dalam portofolio investasi mereka.
Saham Teknologi Bukan Satu-satunya Pilihan
Di tengah tingginya minat terhadap saham teknologi AS, investor juga mulai melirik instrumen lain untuk mendiversifikasi portofolio. Salah satunya adalah ETF berbasis emas yang memberikan eksposur terhadap pergerakan harga logam mulia tersebut.
Andy menyebut jumlah pembeli SPDR Gold ETF meningkat lebih dari 170 persen sepanjang kuartal III-2026.
“Kami juga melihat pengguna mulai memanfaatkan aset tertokenisasi untuk diversifikasi, tidak hanya mengikuti tren saham teknologi. Jumlah pembeli SPDR Gold ETF juga turut naik lebih dari 170 persen pada kuartal III, yang menunjukkan ketertarikan pengguna terhadap eksposur emas di dalam portofolio mereka,” katanya.
Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa aset tertokenisasi tidak hanya dimanfaatkan untuk mengikuti pergerakan saham perusahaan teknologi, tetapi juga untuk mendapatkan eksposur terhadap kelas aset lain.
Meski demikian, kenaikan jumlah pembeli tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh investor memperoleh keuntungan. Pergerakan harga saham dan ETF tetap dipengaruhi kondisi pasar, kinerja perusahaan, suku bunga, serta sentimen ekonomi global.
Akses Saham AS Lewat Aset Kripto
Pintu sendiri mulai menghadirkan aset tertokenisasi sejak 2025. Per Oktober 2026, platform tersebut menyediakan lebih dari 100 aset tertokenisasi yang mencakup saham AS, ETF, dan berbagai komoditas. Nilai transaksi awal untuk sejumlah aset disebut mulai Rp 11.000.
Platform tersebut juga menambahkan 10 aset tertokenisasi baru yang diterbitkan Ondo, terdiri atas sembilan ETF dan saham Micron dengan kode MUon.
Penambahan tersebut mencakup instrumen yang memberikan eksposur ke pasar Asia, sektor komoditas, serta surat utang berpendapatan tetap. Di antaranya ETF yang berkaitan dengan pasar Jepang, Korea Selatan, dan India, serta US Treasury bills jangka pendek dengan tenor nol hingga tiga bulan.
Andy menjelaskan, saham dan ETF tertokenisasi merupakan representasi digital yang memberikan eksposur terhadap pergerakan harga aset dasarnya. Investor dapat membeli aset dalam pecahan kecil atau fraksional menggunakan rupiah, tanpa perlu membuka rekening di perusahaan efek luar negeri.
“Saham dan ETF tertokenisasi merupakan representasi digital yang memberikan eksposur terhadap pergerakan harga aset dasarnya. Melalui Pintu, pengguna dapat membeli aset tersebut dalam pecahan kecil (fraksional) menggunakan Rupiah, tanpa perlu membuka rekening di perusahaan efek luar negeri,” tegas Andy.
Dia menambahkan, waktu perdagangan yang lebih panjang dibandingkan jam bursa reguler AS memberi fleksibilitas bagi investor Indonesia yang berada di zona waktu berbeda.
Andy juga menyebut pajak final sebesar 0,21 persen sebagai salah satu aspek yang ditawarkan platform tersebut. Namun, investor tetap perlu memeriksa ketentuan pajak yang berlaku dan struktur biaya transaksi untuk setiap produk sebelum berinvestasi.
Perlu dipahami, kepemilikan token yang merepresentasikan saham tidak selalu sama dengan kepemilikan saham secara langsung. Hak suara, hak atas dividen, mekanisme penebusan, serta perlindungan hukum dapat berbeda, bergantung pada struktur produk dan ketentuan penerbitnya.
Kapitalisasi Pasar Aset Tertokenisasi Tembus Rp 708 Triliun
Pertumbuhan perdagangan saham dan ETF tertokenisasi di Indonesia berlangsung di tengah perkembangan pasar tokenisasi aset dunia nyata atau 'Real-World Assets' (RWA) secara global.
RWA.xyz, platform analitik yang memantau pasar aset dunia nyata berbasis blockchain, mencatat kapitalisasi pasar aset tertokenisasi mencapai 39,26 miliar dolar AS per 20 Oktober 2026. Nilai tersebut setara sekitar Rp 708,64 triliun berdasarkan konversi yang digunakan dalam data tersebut.
Tokenisasi memungkinkan representasi digital atas aset keuangan maupun aset dunia nyata lainnya dicatat dan ditransaksikan melalui infrastruktur blockchain. Instrumen yang dibawa ke ekosistem ini mencakup saham, ETF, surat utang pemerintah, hingga berbagai aset lainnya.
Bagi investor ritel, perkembangan tersebut membuka alternatif untuk mendapatkan eksposur terhadap pasar global dengan nominal yang relatif kecil. Namun, akses yang lebih mudah tidak otomatis membuat risiko investasi menjadi lebih rendah.
Risiko yang perlu diperhatikan mencakup volatilitas harga aset dasar, risiko penerbit dan platform, likuiditas, serta ketentuan hukum yang mengatur hak pemegang token. Investor juga perlu memahami apakah produk yang dibeli memberikan kepemilikan langsung atau hanya eksposur terhadap pergerakan harga aset tertentu.
Andy menilai aset tertokenisasi berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi global.
“Aset tertokenisasi menjadi tren positif yang membuka akses lebih luas bagi investor ritel terhadap instrumen investasi yang sebelumnya sulit dijangkau. Di tengah dinamika ekonomi dan pasar keuangan, kami melihat aset tertokenisasi bukan sekadar alternatif investasi, melainkan juga peluang baru untuk memperluas akses investasi,” katanya.
Meski demikian, dia mengingatkan investor agar memahami karakteristik dan tingkat risiko setiap aset sebelum mengambil keputusan.
“Setiap aset memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda. Oleh karena itu, investor perlu melakukan riset secara menyeluruh, memahami profil risiko masing-masing, serta mempertimbangkan tujuan investasi sebelum mengambil keputusan, agar dapat berinvestasi secara bijak,” tutup Andy.