JawaPos.com - Rumah Sakit Pusri Palembang resmi mengakhiri kerja sama dengan seorang dokter mitra yang menjadi sorotan publik setelah diduga melontarkan komentar tidak berempati terhadap pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan dalam unggahan viral di media sosial Threads.
Keputusan tersebut diumumkan manajemen RS Pusri melalui keterangan resmi sebagai tindak lanjut atas penanganan dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan dokter mitra dengan akun Threads @tamdjs.
Dalam keterangannya, manajemen menjelaskan telah melakukan pemanggilan terhadap dokter yang bersangkutan sesuai mekanisme pembinaan dan prosedur yang berlaku di lingkungan rumah sakit.
"Sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di RS Pusri, manajemen telah memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri," tulis manajemen dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (7/8).
RS Pusri menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam menegakkan profesionalisme, etika, dan tata kelola organisasi.
Manajemen menyatakan seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di RS Pusri wajib mematuhi standar etika profesi serta ketentuan yang berlaku.
"Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen RS Pusri dalam menegakkan profesionalisme dan tata kelola yang baik, serta memastikan seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di RS Pusri mematuhi standar etika dan ketentuan yang berlaku," lanjut pernyataan tersebut.
RS Pusri juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan diberikan kepada seluruh pasien tanpa membedakan latar belakang, status kepesertaan, maupun kondisi apa pun.
Menurut manajemen, prinsip pelayanan yang setara menjadi nilai yang terus dijunjung tinggi dalam setiap aspek pelayanan di rumah sakit.
Manajemen RS Pusri turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat dan memastikan akan terus melakukan evaluasi serta perbaikan berkelanjutan untuk menjaga kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.
Kasus ini bermula dari viralnya unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan belum mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit. Unggahan tersebut kemudian memicu sejumlah komentar yang dinilai tidak berempati dari beberapa akun tenaga kesehatan di Threads.
Baca Juga: Alasan Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di RSCM, Kemenkes: Kamar HCU Terbatas
Setelah diketahui pemilik unggahan meninggal dunia, komentar-komentar tersebut menuai kecaman publik. Sejumlah tenaga kesehatan yang terlibat kemudian menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, sementara sejumlah institusi tempat mereka bekerja melakukan penelusuran dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan internal.