JawaPos.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap kelompok-kelompok yang paling banyak ditemukan terjangkit HIV di Kabupaten Sidoarjo.
Pengelompokan ini bukan untuk memberikan stigma, melainkan untuk membuat kewaspadaan dini agar pemeriksaan HIV dapat dilakukan secepat mungkin.
Data Kemenkes menunjukkan mayoritas kasus HIV di Sidoarjo berasal dari penularan horizontal yang ditemukan melalui layanan kesehatan pada berbagai kelompok sasaran, mulai dari laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) atau yang akrab disebut Gay, pasien tuberkulosis (TB), ibu hamil, hingga pekerja seks perempuan (PSK).
Lebih dari Seribu Kasus HIV Ditemukan pada Usia 0–24 Tahun
Berdasarkan data Kemenkes terkait situasi HIV Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 telah ditemukan sebanyak 1.183 kasus HIV kumulatif pada kelompok usia 0–24 tahun.
Baca Juga: Dinkes Sidoarjo Bantah Isu 522 Pelajar Terpapar HIV, Data Sebenarnya 60 Kasus
Menurut Kemenkes, peningkatan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun berlangsung seiring semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun layanan berbasis komunitas. Karena itu, kenaikan angka penemuan kasus tidak dapat langsung diartikan sebagai meningkatnya penularan HIV.
Kelompok Usia 11–17 Tahun Didominasi Penularan Horizontal
Pada kelompok usia 11–17 tahun ditemukan 60 kasus HIV. Sebanyak 4 kasus berasal dari penularan vertikal atau dari ibu ke anak, sedangkan 56 kasus merupakan penularan horizontal.
Kasus tersebut ditemukan pada berbagai kelompok sasaran, antara lain pasien tuberkulosis, laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasangan ODHIV, pekerja seks, serta kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya.
Hingga Juni 2026, sebanyak 34 remaja masih menjalani pengobatan, tujuh orang meninggal dunia, dan 19 lainnya berstatus lost to follow-up (LFU).
LSL Jadi Kelompok dengan Temuan Kasus Terbanyak pada Usia 18–24 Tahun
Kelompok usia 18–24 tahun mencatat jumlah kasus HIV paling besar, yakni 1.006 kasus. Dari jumlah tersebut, 1.005 kasus merupakan penularan horizontal.
Sebagian besar kasus ditemukan melalui layanan pada kelompok populasi kunci dengan rincian sebagai berikut:
- Laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) atau yang akrab diebut Gay: 521 kasus
- Populasi yang belum teridentifikasi faktor risikonya: 210 kasus
- Ibu hamil: 60 kasus
- Pasien tuberkulosis (TB): 44 kasus
- Pasangan berisiko tinggi: 41 kasus
- Pasangan ODHIV: 39 kasus
- Pekerja seks perempuan (PSK): 32 kasus
- Pelanggan pekerja seks: 24 kasus
- Waria: 11 kasus
- Pasien infeksi menular seksual (IMS): 9 kasus
- Warga binaan pemasyarakatan: 8 kasus
- Calon pengantin: 4 kasus
- Pengguna napza suntik: 1 kasus
Dari kelompok usia ini, sebanyak 572 orang masih menjalani terapi ARV, 123 orang meninggal, dan 311 lainnya berstatus LFU.
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Memberikan Stigma
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes telah melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo untuk mengklarifikasi dan memverifikasi data yang beredar di masyarakat, termasuk melalui kunjungan ke Delta Crisis Center (DCC).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, MA, menegaskan HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan dengan terapi antiretroviral.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. "Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga," tegas Andi.
Dia menegaskan lagi bahwa HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat.
Ia menambahkan, keberhasilan penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari penurunan infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyaknya orang yang mengetahui status HIV, segera memulai terapi ARV, serta mempertahankan pengobatan secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV karena dapat menghambat deteksi dini maupun keberlanjutan pengobatan.