← Beranda
Temuan Kasus HIV di Sidoarjo Terus Meningkat, Kemenkes Sebut Tak Berarti Penularan Masif, Justru Deteksi Dini Efektif
Tazkia Royyan HikmatiarRabu, 29 Juli 2026 | 14.05 WIB
Ilustrasi HIV. (Pexels)

JawaPos.com - Peningkatan temuan kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo tidak serta-merta menunjukkan penularan kasus yang semakin masif. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan kenaikan angka tersebut justru mencerminkan semakin efektifnya upaya deteksi dini sehingga lebih banyak orang mengetahui status HIV dan dapat segera menjalani pengobatan.

Dalam keterangannya, Kemenkes mengimbau masyarakat agar tidak salah menafsirkan data maupun memberikan stigma kepada Orang dengan HIV (ODHIV). Sebab, semakin luas cakupan layanan tes HIV di rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan berbasis komunitas membuat semakin banyak kasus yang berhasil ditemukan dan ditangani lebih awal.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni, dikutip Selasa (28/7).

Baca Juga: MRT Jakarta Upgrade Sistem Pembayaran di 13 Stasiun, Gate Masuk Bakal Lebih Ringkas

Ia menegaskan bahwa HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi ARV.

"HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat," ucap. Andi.

Data Sebaran HIV di Sidoarjo

Adapun berdasarkan data Kemenkes, situasi HIV Kabupaten Sidoarjo sejak 2001 hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.183 kasus HIV kumulatif pada kelompok usia 0–24 tahun. Menurut Kemenkes, peningkatan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun berjalan seiring dengan semakin luasnya akses pemeriksaan HIV.

"Dengan demikian, peningkatan angka penemuan kasus tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan, melainkan juga mencerminkan semakin efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra," tulis Kemenkes.

Pada kelompok usia 0–10 tahun ditemukan 117 kasus HIV dan seluruhnya merupakan penularan dari ibu ke anak atau penularan vertikal. Dari jumlah tersebut, 32 anak masih hidup dan menjalani terapi antiretroviral (ARV), 35 anak meninggal, sedangkan 50 anak berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan.

Kondisi tersebut dinilai menjadi pengingat pentingnya memperkuat layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA), mulai dari skrining HIV pada ibu hamil hingga memastikan keberlanjutan terapi bagi ibu dan bayinya.

Sementara itu, pada kelompok usia 11–17 tahun tercatat 60 kasus HIV. Sebanyak empat kasus berasal dari penularan vertikal, sedangkan 56 kasus merupakan penularan horizontal yang ditemukan pada berbagai kelompok sasaran, termasuk pasien tuberkulosis, laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasangan ODHIV, pekerja seks, hingga kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya.

Hingga Juni 2026, sebanyak 34 remaja masih menjalani pengobatan, tujuh orang meninggal, dan 19 lainnya berstatus LFU. Kemenkes menilai temuan tersebut menunjukkan perlunya penguatan edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan HIV, serta akses layanan kesehatan remaja yang ramah.

Adapun pada kelompok usia 18–24 tahun ditemukan 1.006 kasus HIV, dengan 1.005 kasus di antaranya merupakan penularan horizontal. Sebagian besar kasus ditemukan melalui layanan pada populasi kunci, termasuk LSL sebanyak 521 kasus, populasi yang belum teridentifikasi faktor risikonya sebanyak 210 kasus, ibu hamil 60 kasus, pasien tuberkulosis 44 kasus, pasangan berisiko tinggi 41 kasus, pasangan ODHIV 39 kasus, pekerja seks perempuan 32 kasus, pelanggan pekerja seks 24 kasus, waria 11 kasus, pasien infeksi menular seksual sembilan kasus, warga binaan pemasyarakatan delapan kasus, calon pengantin empat kasus, dan pengguna napza suntik satu kasus.

Dari kelompok usia tersebut, sebanyak 572 orang masih menjalani terapi ARV, 123 orang meninggal, dan 311 orang berstatus LFU. Data itu menunjukkan pentingnya memperluas skrining HIV melalui berbagai pintu masuk layanan kesehatan sekaligus memperkuat pendampingan agar pasien tetap menjalani pengobatan.

Sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian publik terhadap pemberitaan kasus HIV pada anak dan remaja di Sidoarjo, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes telah melakukan supervisi program HIV di daerah tersebut. Tim melakukan klarifikasi dan verifikasi data, termasuk mengunjungi Delta Crisis Center (DCC) yang menjadi salah satu sumber data dalam pemberitaan.

Selain menelaah validitas dan interpretasi data, supervisi juga mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, serta pendampingan bagi ODHIV, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.

Kemenkes juga terus memperkuat layanan PPIA. Di Kabupaten Sidoarjo tercatat 163 ibu hamil dengan HIV sepanjang periode 2022 hingga Juni 2026, terdiri atas 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan sembilan kasus hingga Juni 2026.

Kemenkes menegaskan keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari penurunan infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyaknya orang yang mengetahui status HIV, segera memulai terapi ARV, dan mempertahankan pengobatan secara berkelanjutan.

Karena itu, Kemenkes kembali mengajak masyarakat menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV. Menurut Kemenkes, stigma dapat menghambat seseorang untuk melakukan tes HIV maupun menjalani pengobatan secara berkelanjutan. Dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas dinilai menjadi kunci untuk mencapai target 95-95-95 serta mewujudkan Ending AIDS pada 2030.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah