JawaPos.com – Posisi bayi setelah menyusu menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan orang tua untuk membantu mengurangi gumoh atau regurgitasi yang terjadi berulang. Namun begitu, secara umum gumoh pada bayi adalah hal wajar seiring bertambahnya usia bayi.
Selain memperbaiki teknik menyusui dan menghindari pemberian ASI atau susu secara berlebihan, bayi juga disarankan diposisikan dengan kemiringan sekitar 45 hingga 60 derajat setelah menyusu agar isi lambung tidak mudah naik kembali ke kerongkongan.
Dokter Spesialis Anak Konsultan Gastroenterohepatologi dr. Sri Kesuma Astuti, Sp.A, Subsp.G.H(K) mengatakan gumoh yang terjadi setiap kali bayi selesai menyusu sering kali membuat orang tua khawatir hingga memeriksakan anak ke dokter.
Baca Juga: BK Mulai Sidangkan Laporan terhadap Ketua Komisi II DPRD Gresik
"Jadi kita menggunakan gravitasi untuk mencegah aliran balik dari lambung ke esofagus. Bayi boleh diposisikan sekitar 45 sampai 60 derajat setelah menyusui untuk mencegah aliran balik," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/6).
Dokter Sri menjelaskan, sebelum mengatur posisi bayi, orang tua perlu memastikan bayi tidak mengalami overfeeding atau minum berlebihan serta menerapkan teknik perlekatan saat menyusui dengan benar.
Selain itu, Anggota Unit Kerja Koordinasi Gastroenterohepatologi IDAI tersebut mengatakan beberapa literatur juga memperbolehkan bayi diposisikan miring ke kanan terlebih dahulu selama sekitar satu jam setelah menyusu, kemudian dipindahkan ke posisi miring kiri untuk membantu mencegah refluks atau aliran balik isi lambung.
Dokter Sri juga menegaskan tak ada kaitan antara kualitas ASI dengan intensitas gumoh pada bayi. Alih-alih kualitas, ia menyebut bahwa gumoh pada bayi justru lebih karena kuantitas ASI yang terlalu banyak.
"Jenis atau kualitas ASI tidak memengaruhi untuk terjadinya gumoh, tidak ada faktor risiko gumoh karena misalnya kualitas ASI tidak ada ya. Yang ada itu kuantitas, cara pemberian," tegasnya.
"Makanya kita harus mencegah overfeeding atau pemberian minum berlebihan," pungkas dr. Sri.