← Beranda
Varian Covid-19 Cicada Tak Terdeteksi di Indonesia, 3 Varian Lain Mendominasi
Tazkia Royyan HikmatiarSabtu, 4 April 2026 | 03.55 WIB
Ilustrasi Covid-19. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan varian baru Covid-19 bernama Cicada hingga kini belum terdeteksi di Indonesia.

Varian yang memiliki nama ilmiah BA.3.2 tersebut masih masuk kategori pemantauan dan dinilai berisiko rendah terhadap kesehatan masyarakat.

Dalam penjelasannya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyebut bahwa varian BA.3.2 atau Cicada, merupakan turunan dari Omicron BA.3 yang telah ditetapkan sebagai Varian Under Monitoring (VUM) oleh WHO sejak 5 Desember 2025.

“Varian BA.3.2 (Cicada) merupakan turunan dari Omicron BA.3 dan ditetapkan sebagai Varian Under Monitoring (VUM) sejak 5 Desember 2025 oleh WHO,” ujar Aji dalam keterangan resminya, Jumat (2/4).

Baca Juga: Respons Kemenkes Soal Tunjangan Dokter Spesialis di Siak yang Tak Dibayar hingga 6 Bulan oleh Pemda

Ia menegaskan, hingga akhir Maret 2026, belum ada temuan kasus varian Cicada di Indonesia.

Selain itu, berdasarkan data dari WHO, varian ini juga belum menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyebaran maupun tingkat keparahan.

“Varian tersebut belum menunjukkan peningkatan sirkulasi, dan tidak ada data yang menunjukkan peningkatan keparahan, hospitalisasi, dan kematian. Risiko kesehatan masyarakat untuk varian BA.3.2 (Cicada) adalah rendah,” jelasnya.

Sementara itu, varian Covid-19 yang saat ini masih mendominasi di Indonesia adalah XFG sebesar 57 persen, diikuti LF.7 sebanyak 29 persen, dan XFG 3.4.3 sebesar 14 persen. Ketiga varian tersebut juga dikategorikan memiliki risiko rendah.

Aji menambahkan, pemerintah belum memberlakukan pengetatan di pintu masuk negara karena situasi masih terkendali.

Baca Juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak Nakes, usai Dokter Internship Meninggal Diduga Campak

Meski demikian, Kemenkes tetap melakukan langkah antisipasi melalui surveilans, pelaporan rutin dari fasilitas kesehatan, serta pengujian sampel di laboratorium.

“Karena situasi masih terkendali dan berisiko rendah, maka tidak ada tindakan khusus berupa pengetatan di pintu masuk negara. Namun demikian, Kemenkes tetap melakukan surveilans, pelaporan rutin dari lapangan dan pengujian sampel di laboratorium serta komunikasi risiko,” katanya.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) guna mencegah penularan penyakit.

Langkah sederhana seperti mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, serta menggunakan masker saat sakit atau berada di keramaian dinilai tetap penting.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Kasus Campak Sudah Menurun Sejak Akhir Januari, Tapi Masih Ada 8.716 Kasus

EDITOR: Bayu Putra