← Beranda
Gagal Jantung Disamakan dengan Cardiac Arrest, Dokter Vito Tegaskan Keliru
Dhimas GinanjarJumat, 3 April 2026 | 20.06 WIB
Ilustrasi seorang pria yang memiliki penyakit jantung. (Dhimas Ginanjar/Nano Banana/JawaPos.com)

 

JawaPos.com – Akun media sosial bernama Pakdhe Indro mengunggah pernyataan soal “gagal jantung kenapa?” pada 26 Januari 2026. Dalam unggahannya disebutkan bahwa gagal jantung sama dengan cardiac arrest.

Pernyataan itu langsung menuai sorotan. Sebab, secara medis kedua kondisi tersebut sangat berbeda. Dr. dr. Vito A. Damay, SpJP(K), FIHA, FAsCC, FICA menegaskan anggapan tersebut keliru. Ia menyebut gagal jantung bukan cardiac arrest.

Menurutnya, gagal jantung adalah kondisi ketika jantung masih berdetak namun kemampuan memompa menurun. Sementara cardiac arrest adalah kondisi jantung berhenti mendadak.

“Kalau disederhanakan, gagal jantung itu pompa lemah. Cardiac arrest itu pompa berhenti,” jelasnya pada JawaPos.com.

Perbedaan ini berdampak langsung pada penanganan pasien. Gagal jantung bisa ditangani dengan obat dan kontrol rutin.

Sebaliknya, henti jantung adalah kondisi darurat. Pasien harus segera mendapat CPR untuk menyelamatkan nyawa.

Dokter Vito juga menyoroti narasi lain dalam unggahan tersebut. Yakni soal obat yang disebut bisa merusak jantung.

Ia menegaskan, obat jantung justru terbukti meningkatkan angka harapan hidup pasien. Hal ini didukung banyak studi medis.

“Obat jantung memperbaiki kerja jantung dan meringankan bebannya. Pasien bisa hidup lebih baik, tetap bekerja, dan mandiri,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahaya jika pasien terpengaruh informasi keliru. Terutama jika sampai menghentikan obat tanpa pengawasan.

“Pasien gagal jantung yang berhenti minum obat bisa mengalami kondisi akut. Paru-paru bisa terendam cairan dan ginjal ikut rusak,” tegasnya.

Menurutnya, dalam kondisi medis tertentu, manfaat obat jauh lebih besar dibanding risikonya. Penggunaan obat juga selalu dalam pemantauan dokter.

Pemantauan dilakukan melalui kontrol rutin. Termasuk pemeriksaan klinis, EKG, USG jantung, dan tes laboratorium.

Ia pun mengimbau masyarakat lebih bijak menyaring informasi kesehatan. Tidak semua yang beredar di media sosial bisa dipercaya.

“Masyarakat berhak mencari second opinion. Termasuk dari informasi di media sosial, cari pakar yang bisa dipercaya,” pungkasnya.

EDITOR: Dhimas Ginanjar