← Beranda
KPK Tunggu Kehadiran Nusron Wahid sebagai Saksi Kasus Suap HGB Summarecon 
Muhammad Ridwan• Kamis, 15 Oktober 2026 | 20.32 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid dipanggil KPK sebagai saksi kasus HGB Summarecon. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kehadiran Menteri Aparatur Sipil Negara/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, pada Kamis (15/10).

Kehadiran Nusron sangat ditunggu untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.

Agenda pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, lantaran Nusron tidak hadir dalam agenda pemeriksaan, pada Rabu (7/10).

"Benar, masih terjadwal hari ini, Rabu (15/10), untuk pemeriksaan Sdr. NW dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR BPN," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/10).

Namun, sampai Kamis siang ini Nusron belum terlihat hadir ke markas lembaga antirasuah.

"Sampai dengan siang ini, Ybs belum hadir," ucapnya.

Budi memastikan, penyidik menunggu kehadiran Nusron untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Penyidik masih tunggu di gedung Merah Putih KPK, pemenuhan pemeriksaan oleh Ybs dalam kapasitas sebagai saksi," tegasnya.

Meski demikian, sampai saat ini KPK belum menerima informasi terkait rencana kehadiran Nusron.

"Sampai dengan siang ini, penyidik juga belum menerima konfirmasi apapun, baik kehadiran ataupun ketidakhadiran Ybs," urainya.

Lebih lanjut, KPK mengimbau Nusron Wahid untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Sebab, keterangannya penting untuk menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: KPK Panggil Ulang Nusron Wahid Pekan ini sebagai Saksi Kasus Suap HGB Summarecon

"Oleh karena itu, kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini," tuturnya. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan