← Beranda
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di BNPB, Termasuk Sestama Rustian hingga Pihak Swasta
Muhammad Ridwan• Rabu, 14 Oktober 2026 | 05.21 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dok Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Selasa (13/10). Belasan orang itu diamankan dalam giat operasi senyap yang dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo ditemui di Jogjakarta, Selasa malam.

Menurut Budi, salah satu yang diamankan dari 14 orang tersebut yakni, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Selain itu, ada juga pejabat pembuat komitmen (PPK), dan juga pihak swasta. 

"Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," ujarnya.

Baca Juga: Asap Karhutla Menyebar ke Maluku dan Papua, 93 Penerbangan Mendadak Batal

KPK menduga, operasi senyap itu berkaitan dengan dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Diduga terdapat praktik rasuah dari dana siap pakai di lingkungan BNPB.

"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," jelasnya.

Ketua KPK Benarkan OTT di BNPB

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan melakukan OTT di lingkungan BNPB, pada Selasa (13/10). Dalam operasi senyap itu diduga tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan seorang penyelenggara negara.

"Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK," ucap Setyo Budiyanto dikonfirmasi JawaPos.com.

Meski demikian, Setyo belum mengungkap secara rinci pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan tersebut. Diduga, sejumlah pihak yang diamankan tengah dalam pemeriksaan tim penindakan KPK.

"Untuk para pihak siapa-siapa yang diamankan, akan di info lebih lanjut," ujarnya.

Kegiatan penindakan itu diduga turut mengamankan barang bukti uang. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci nominal maupun perkara yang menyasar operasi penindakan tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mentukan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan tersebut.

EDITOR: Sabik Aji Taufan