JawaPos.com - Aksi pencurian nyeleneh dilakukan oleh Edy Purnomo, warga domisili Jalan Pesapen, Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya.
Tukang becak berusia 50 tahun tersebut, nekat membawa kabur Bollard alias Pembatas Jalan hingga mencapai belasan buah.
Hanya bermodalkan sejumlah peralatan bengkel, dan becak miliknya, perbuatan pelaku menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Aksi ini terbongkar berkat patroli dari Satpol PP setempat, serta dilaporkan ke Polsek Pabean Cantikan.
Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, mengatakan, perbuatan pelaku terakhir dilakukan pada Rabu (23/9) dini hari, di Trotoar Jalan Kembang Jepun Surabaya.
Saat itu tersangka mencuri 1 bollard jalan atau pembatas jalan trotoar yang terbuat dari besi cor, dengan cara membongkar cor coran dari semen menggunakan palu dan obeng.
“Bollard tersebut adalah milik Pemerintah Kota Surabaya.Pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku sendirian,” ujarnya, Minggu (27/9).
Setelah terlihat baut, pelaku melepasnya dengan kunci pas ukuran 12, kemudian Besi Bollard Jalan didorong sampai lepas dari tempatnya.
“Usai terlepas bollard tersebut diangkat untuk dinaikkan ke becak bermotor milik pelaku,” bebernya.
Menurutnya, Pemkot surabaya telah kehilangan bollard jalan atau pembatas jalan trotoar sebanyak 14 buah bollard.
“Atas kejadian tersebut Pemerintah kota Surabaya mengalami Kerugian Sekitar Rp.22 juta kemudian pelapor melaporkan ke Polsek Pabean Cantikan, untuk proses lebih lanjut,” urainya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah bollard jalan atau pembatas jalan trotoar yang terbuat dari besi cor dengan berat 12 kilogram, sebuah Martil atau Palu, tang, obeng, dan beberapa buah kunci pas.
“Warga Surabaya, khususnya wilayah di hukum Polsek Pabean Cantikan harus ikut peduli untuk mengawasi fasilitas negara, terutama pembatas jalan ini yang sangat berguna untuk keselamatan pejalan kaki. Mari kita jaga dan awasi bersama-sama," tandas Kompol Eko.