← Beranda
Lapas Cibinong Tolak Ombudsman 2 Kali Sebelum Fasilitas Mewah Terungkap
Syahrul Yunizar• Kamis, 24 September 2026 | 22.24 WIB
Salah satu fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong. (Istimewa)

JawaPos.com - Sebelum mengungkap keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat (Jabar), pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan sempat 2 kali ditolak datang.

Komisioner Ombudsman Syafrida R. Rasahan menyampaikan bahwa inspeksi mendadak (sidak) yang berlangsung pada Rabu (23/9) merupakan kunjungan kedua Ombudsman ke lapas tersebut.

”Kunjungan kami ke Lapas Kelas IIA Cibinong kemarin adalah merupakan kunjungan kedua kami. Sebelumnya kami melakukan hal yang sama pada tanggal 26 Juli 2026,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (24/9).

Dalam kunjungan pertama beberapa bulan lalu, Ombudsman melakukan kunjungan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), KPAI, LPSK, Komnas Perempuan, serta Komisi Disabilitas, dalam rangka peringatan Hari Anti Penyiksaan.

Baca Juga: Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

”Saat itu kami melakukan kunjungan, kami juga mendapatkan penolakan dari Lapas Kelas IIA Cibinong. Jadi, kemarin adalah kunjungan kami yang kedua,” tegasnya.

Serupa dengan kunjungan pertama, dalam kunjungan kedua kali ini, Ombudsman kembali ditolak.

Bahkan, kepala Lapas Kelas IIA Cibinong tidak menemui petugas Ombudsman sejak pertama datang sampai sidak selesai.

”Apakah kemarin setelah terjadi peristiwa kekerasan (antara petugas Ombudsman dengan petugas Lapas Kelas IIA Cibinong) itu setelah ditunggu kepala lapas datang atau tidak, sampai kami pulang, kepala lapas tidak hadir,” jelasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Syafrida juga menunjukkan bukti rekaman video yang diambil saat sidak.

Baca Juga: Ombudsman juga Temukan Pembangunan Simulator Golf dan Beberapa Mobil Mewah di Komplek Lapas Cibinong

Dalam rekaman video tersebut memang tampak beberapa jenis kamar di kompleks lapas kelas IIA Cibinong.

Perbedaannya ada pada luas serta sejumlah fasilitas seperti sofa, kasur, televisi berukuran besar, dan kamar mandi lengkap dengan toilet duduk.

”Silakan dilihat ini kami masuk ke lapas yang kami temukan, nah ini ketika kami masuk, kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” ungkap Syafrida.

Tidak hanya itu, Ombudsman turut menunjukkan beberapa kamar lain. Fasilitasnya juga sama, tersedia TV berukuran besar dan sejumlah peralatan rumah tangga.

Termasuk kulkas beserta isinya. Dalam kulkas tersebut tampak beberapa jenis minuman yang di antaranya disebut oleh Syafrida sebagai minuman keras atau miras.

Baca Juga: Komisi XIII Segera Panggil Kemenimipas untuk Tindak Lanjuti "Hunian Mewah" Temuan Ombudsman

”Fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap, dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong yang menurut kami berarti patut diduga itu sudah berlangsung cukup lama,” imbuhnya.

Menurut Syafrida, sejak awal Ombudsman datang ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalankan tugas sebagaimana aturan dan mandat undang-undang (UU).

Sayangnya, kedatangan Ombudsman ke lapas tersebut tidak diterima. Bahkan cenderung dihalang-halangi. Hingga sempat terjadi kontak fisik yang membuat pegawai Ombudsman terluka.

”Kami melakukan pengawasan ini semata-mata untuk memastikan bahwa pelayanan publik sudah dijalankan dengan sebaik-baiknya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di seluruh Indonesia, terutama di lapas dan rutan yang kami kunjungi, khususnya lapas Kelas IIA Cibinong,” ujarnya.

Baca Juga: Temuan Hunian Mewah dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Ombudsman Bongkar Ada Kelas Kamar 

EDITOR: Bayu Putra