← Beranda
Hari Ini KPK Tentukan Nasib Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena yang Terjaring OTT
Muhammad Ridwan• Selasa, 22 September 2026 | 15.38 WIB
Bupati Bolang Mongodow Utara Sirajudin Lasena terjaring OTT KPK. (IG/Folksulut)

 

 

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum 14 orang yang diamankan. Termasuk Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, pada Selasa (22/9).

Hal ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Bolaang Mongondow Utara, dan Gorontalo pada Senin (21/9). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan nasib belasan orang yang diamankan itu.

Hal itu disampaikan setelah Pimpinan KPK menggelar ekspose pada Senin malam. Ekspose atau gelar perkara dilakukan untuk menentukan status hukum Bupati Bolaang Mongondow Utara dan pihak lain yang terjaring OTT KPK.

"Kami akan update, karena memang ada yang diamankan di wilayah Sulawesi Utara. Ada juga yang diamankan di wilayah Gorontalo ya. Nanti kami akan sampaikan detailnya," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.

Penyidik turut mengamankan uang ratusan juta dalam operasi senyap tersebut. Uang itu diduga berkaitan dengan penerimaan pengerjaan proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

"Diamankan rupiah, sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan juga (Bupati Bolaang Mongondow Utara)," ucapnya.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci proyek-proyek yang menjadi sasaran operasi senyap tersebut. "Nanti kami akan update kembali, update secara lengkap apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini," pungkasnya.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik Usai Geledah Summarecon Bogor

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan tersebut. Lembaga antirasuah akan membeberkan konstruksi perkara dan tersangka ke publik dalam konferensi pers pada Selasa (22/9). (*)

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan