← Beranda
Skor Integritas Kementerian ATR/BPN Turun Sebelum di-OTT KPK
Muhammad Ridwan• Senin, 21 September 2026 | 19.09 WIB
Para tersangka OTT KPK di ATR/ BPN menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah megingatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) soal skor integritas yang turun.

Peringatan itu disampaikan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9).

Upaya tersebut dilakukan melalui pemetaan risiko hingga pengukuran tingkat integritas di lingkungan kementerian.

Salah satu instrumen yang digunakan KPK dalam penilaian adalah Survei Penilaian Integritas (SPI).

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sekjen: Sudah 6 Bulan

Melalui survei tersebut, KPK berupaya melihat kondisi integritas sekaligus memetakan area yang dinilai masih memiliki celah terhadap praktik korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, SPI tidak hanya mengandalkan penilaian dari pegawai internal sebuah institusi.

Masyarakat dan pihak lain yang berinteraksi dengan institusi turut dilibatkan dalam proses pengukuran.

"KPK melibatkan koresponden yang holistik. Tidak hanya pegawai di internal institusi yang bersangkutan, tapi juga meminta masyarakat sebagai pengguna layanan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/9).

Selain masyarakat dan pegawai internal, lanjut Budi, responden SPI juga mencakup pihak yang memiliki hubungan kerja dengan institusi serta kalangan ahli.

Baca Juga: KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Ruangan Menteri Nusron Tak Disentuh

Dengan komposisi tersebut, KPK berupaya memperoleh gambaran yang lebih luas mengenai persoalan integritas dan tata kelola.

"Stakeholder lain yang bekerja sama dengan institusi tersebut dan juga para expert, baik dari pengawas seperti auditor, BPK, BPKP, teman-teman jurnalis, teman-teman di akademisi kampus, itu juga bisa terlibat sebagai responden," ucapnya.

Skor SPI Turun Dua Tahun Terakhir

Dalam kasus ATR/BPN, hasil SPI menunjukkan adanya penurunan skor dalam dua tahun terakhir.

Pada 2024, kementerian tersebut memperoleh skor 75,88. Setahun kemudian, nilainya turun 4,58 poin menjadi 71,30 dan masuk kategori rentan.

Penurunan tersebut juga terlihat pada sejumlah komponen. Nilai indeks responden eksternal turun dari 84,93 pada 2024 menjadi 82,40 pada 2025.

Baca Juga: Wabup Bogor Jaro Ade Dikaitkan Dengan OTT  Kementerian ATR/BPN, KPK Dalami Semua Informasi

Sementara penilaian dari responden ekspert/ahli turun lebih tajam, dari 76,26 menjadi 63,89 atau berkurang 12,37 poin.

Pada komponen eksternal, penurunan juga tercatat dalam dimensi transparansi dan keadilan layanan. Nilainya merosot dari 80,12 pada 2024 menjadi 77,10 pada 2025.

Budi menekankan, salah satu tujuan SPI adalah memberikan gambaran mengenai persoalan yang masih terdapat dalam sebuah institusi.

Hasil pengukuran tersebut kemudian menjadi dasar bagi KPK untuk menyusun rekomendasi perbaikan.

"Dengan demikian hasil dari pengukuran ini menjadi lebih komperensif, lebih objektif untuk betul-betul memotret apa yang masih menjadi problem, apa yang masih menjadi PR di sebuah institusi," bebernya.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Nusron Wahid Seharusnya Mundur dari Jabatan Menteri ATR/BPN

KPK juga tidak berhenti pada penyampaian hasil survei. Setiap institusi memperoleh rekomendasi berdasarkan persoalan yang ditemukan dalam pengukuran SPI.

Sehingga langkah perbaikan dapat diarahkan pada area yang dianggap membutuhkan perhatian.

"Jadi sarannya tentu tidak umum ya, karena tentu setiap institusi problemnya berbeda-beda. Kemudian dari rekomendasi itu harapannya segera ditindaklanjuti," tuturnya.

Dinamika skor SPI ATR/BPN juga terlihat pada aspek integritas pegawai dalam lima tahun terakhir.

Pada 2021 nilainya 87,10, kemudian naik menjadi 89,58 pada 2022, turun ke 87,63 pada 2023, kembali meningkat menjadi 90,02 pada 2024, sebelum turun menjadi 88,81 pada 2025.

Baca Juga: Tak Cuma Kasus HGB, KPK Telusuri Dugaan Uang Pelicin Mutasi Jabatan di Kementerian ATR/BPN

Bagi KPK, hasil SPI semestinya tidak sekadar menjadi angka dalam laporan tahunan.

Temuan tersebut perlu menjadi peringatan dini bagi institusi untuk memperkuat pengawasan dan menutup celah kerawanan.

KPK juga menekankan pentingnya memastikan rekomendasi SPI benar-benar dijalankan.

"KPK akan terus melakukan monitoring terhadap tindak lanjut atas hasil SPI," pungkasnya.

Baca Juga: Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Bukti Aliran Suap Summarecon

EDITOR: Bayu Putra