JawaPos.com - Anggota DPRD Jakarta Fraksi PAN Bebizie Sri Mulyati menyerahkan uang sejumlah Rp 895 juta kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang itu berkaitan dengan penyidikan dugaan gratifikasi per metric ton batu bara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diserahkan Bebizie secara kooperatif. Selanjutnya, penyidik KPK melakukan penyitaan. Penyerahan uang itu menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang tengah dikembangkan lembaga antirasuah tersebut.
“Yang bersangkutan (Bebizie) telah secara kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, sejumlah Rp 895 juta,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/9).
Baca Juga: Peminat Membludak, Obligasi Sosial BTN Oversubscribed 2,9 Kali Mencapai Rp2,9 Triliun
Menurut Budi, penyidik masih mendalami asal-usul uang yang diserahkan Bebizie. Diduga uang itu sebelumnya diterima Bebizie dari salah satu pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara gratifikasi batu bara di Kukar.
Bebizie Mangkir dari Panggilan KPK
KPK
Sebelumnya Bebizie Sri Mulyati yang merupakan ketua DPD PAN Jakarta Utara mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, pada Kamis (17/9). Sejatinya Bebizie diperiksa sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berasal dari tindak pidana gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Perkuat Hilirisasi, RAI Dorong Kapasitas Pengolahan Tembus 2 Juta Kelapa Per Hari
"Untuk Saudari BBZ ya di perkara Kukar yang bersangkutan tidak hadir, dan tentunya penyidik nanti akan segera melakukan penjadwalan ulang pemeriksaannya," ucap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9).
Budi mengungkapkan, penyidik sedianya akan mendalami dugaan aliran uang yang diterima Bebizie. Diduga, Bebizie menerima aliran uang dari PT Bara Kumala Sari (BKS) yang saat ini tengah berperkara di KPK.
"Jadi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Saudari BBZ ini terkait dengan aliran uang, yang ini diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan, yaitu dugaan gratifikasi permetrikton batubara di lingkungan Kabupaten Kukar," imbuhnya.
Bebizie Klaim Terima Honor Menyanyi dari Perusahaan di Kaltim
Sebelumnya, Bebizie Sri Mulyati yang merupakan pedangdut sekaligus Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN itu telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (13/8).
Saat itu, Bebizie mengaku ditanyakan soal transaksi pembayaran saat manggung di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sekitar tahun 2017-2018.
Baca Juga: PKKMB Universitas Kepanjen Rampung, Pemkab Malang Tekankan Pentingnya SDM Unggul
"Jadi saya memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan pemeriksaan, membantu pemeriksaan kasus hari ini, dan saya sebagai penyanyi, mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa," ujar Bebizie usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8).
Ia mengaku, penyidik mendalami transaksi pembayaran dari perusahaan yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi batu bara. Ia memastikan, bayaran dirinya sebagai penyanyi bisa dipertanggungjawabkan.
"Jadi karena ada transaksi pembayarannya gitu, sehingga saya dipanggil terkait itu. Dan insyaallah sudah dipertanggungjawabkan, karena memang saya dulu sebagai penyanyi," pungkasnya.