← Beranda
Selain Fahd Arafiq, KPK juga Tangkap eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam OTT ATR/BPN
Antara• Selasa, 15 September 2026 | 14.43 WIB
Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq saat menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama tahun 2017. kini, ia kembali terjaring OTT KPK. (dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi turut menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq (FA) dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mulanya menjawab pertanyaan para jurnalis terkait apakah Fahd Arafiq ditangkap KPK dalam OTT tersebut.

 “Salah satu pihak yang diamankan,” kata Budi mengonfirmasi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9).

Baca Juga: Prediksi Skor Fiorentina vs Pisa di Coppa Italia: Kans La Viola Borong Gol di Stadio Franchi

Budi kemudian ditanya oleh para jurnalis terkait apakah Arif Sugiyanto turut ditangkap oleh KPK atau tidak. “Salah satunya itu pihak yang diamankan,” katanya kembali mengonfirmasi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-20 sepanjang 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB).

Sementara itu, KPK mengatakan telah menangkap 17 orang dalam OTT tersebut, dan di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Baca Juga: 22 Korban Selamat KM Virgo Transport 8 Sempat Tertahan di Tengah Laut

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

EDITOR: Bintang Pradewo