← Beranda
Pelaku Penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa Sudah Ditahan Puspomau, TNI AU Pastikan Usut Tuntas
Syahrul Yunizar• Sabtu, 12 September 2026 | 22.20 WIB
Ilustrasi penganiayaan ./ANTARA

 

JawaPos.com - Pusat Polisi Militer TNI AU (Puspomau) sudah menahan pelaku penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa. Angkatan Udara memastikan proses hukum atas kasus tersebut dilaksanakan sampai tuntas.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana menegaskan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (12/9).

”Sudah ditahan (pelakunya), (korban) bukan dianiaya tapi diadakan pembinaan,” ungkap dia.

Sayangnya, proses pembinaan sebagaimana dimaksud oleh Nyoman terlalu berlebihan. Akibatnya Serda Ahmad meninggal dunia pada Kamis (10/9). Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, proses hukum dilakukan.

”TNI Angkatan Udara berkomitmen mengusut tuntas dugaan pembinaan berlebihan yang menyebabkan Serda AMF meninggal pada Kamis, 10 September 2026, secara transparan,” tegas Nyoman.

Perwira tinggi (pati) bintang satu TNI AU itu memastikan bahwa seluruh fakta terkait dengan peristiwa yang menyebabkan Serda Ahmad meninggal dunia akan diungkap melalui pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

”Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Bagi TNI AU, tidak ada ruang atas tindakan yang melanggar hukum, apalagi sampai menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Nyoman memastikan, seluruh proses berjalan transparan, adil, dan tanpa intervensi.

”Dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Serda Ahmad diduga meninggal dunia setelah dianiaya oleh beberapa seniornya di Mess Psikologi Galaksi Komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim).

EDITOR: Estu Suryowati