JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi atensi terhadap peristiwa kerusuhan 27 Agustus lalu. Khususnya pada rangkaian kejadian yang menyebabkan tewasnya seorang warga Pejompongan bernama Bambang Setiawan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bambang. Dia memastikan, bakal bertindak lebih jauh atas peristiwa di balik kematian tersebut.
”Komnas HAM menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan dan akan melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan meninggalnya saudara Bambang Setiawan,” kata dia kepada awak media pada Jumat (4/9).
Baca Juga: TVING Minta Maaf Usai Kebocoran Data, Siapkan Kompensasi untuk Pengguna
Saurlin menyebut, saat ini Komnas HAM sudah menerima pengaduan dari masyarakat terkait rangkaian peristiwa tersebut. Selanjutnya, pengaduan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan Komnas HAM. Dia menyebut, sejumlah langkah telah disiapkan dan bakal dijalankan.
”Komnas HAM telah menyusun sejumlah langkah tindak lanjut dan akan terus melakukan pendalaman dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak dan sumber yang relevan,” ujarnya.
Bagi Komnas HAM, kerusuhan yang terjadi pasca aksi demo di DPR itu merupakan peristiwa yang harus diberi perhatian serius. Saurlin menyebut, penting untuk memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum.
”Termasuk dalam penanganan situasi yang berkembang setelah pelaksanaan aksi,” imbuhnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Besok Sabtu, 5 September 2026: Peluang Baik Muncul dari Langkah Berani
Karena itu, pihaknya sudah melakukan beberapa hal sesuai dengan aturan Pasal 89 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Diantaranya melakukan monitoring media dan menghimpun informasi dari berbagai sumber sejak sebelum pelaksanaan unjuk rasa sampai saat ini.
”Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang utuh mengenai perkembangan dan rangkaian peristiwa yang terjadi,” kata dia.
Kemudian, Komnas HAM melakukan pemantauan lapangan pada saat pelaksanaan unjuk rasa di sejumlah titik. Yakni di Kompleks DPR/MPR dan Stasiun Palmerah. Tujuannya untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai situasi dan peristiwa yang terjadi di lapangan.
Komnas HAM juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak seperti pihak rumah sakit, termasuk keluarga korban kekerasan dan pendamping hukumnya. Terakhir, mereka bertemu dengan pihak kepolisian untuk memperoleh informasi dan klarifikasi mengenai penanganan massa aksi.