JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penerimaan aset dan sejumlah uang oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), dari pengusaha.
KPK menduga, aset maupun uang yang diterima Vinna Ledy berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.
"Sejumlah uang dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/9).
Menurut Budi, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh sumber dan tujuan pemberian uang tersebut kepada Vinna.
Baca Juga: KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Terkait Kasus Rejang Lebong
KPK juga belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Selain dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proyek PUPR, penyidik menemukan indikasi adanya pemberian lain dari pihak swasta kepada Vinna Ledy.
Budi menyampaikan, pemberian tersebut masih ditelusuri untuk mengetahui alasan serta motif pihak swasta memberikan sejumlah uang maupun aset kepada anggota DPRD Kota Bengkulu tersebut.
"Juga ada dugaan penerimaan dari swasta lainnya. Nah, ini semuanya nanti akan didalami motif inisiatif pemberian dari pihak swasta kepada VLA ini terkait dengan apa. Karena ini diduga di luar dengan proyek-proyek yang ada di PUPR," ucap Budi.
Penyidik sendiri telah menyita sebuah rumah mewah milik Vinna Ledy yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Selain properti, KPK turut menyita satu unit mobil Pajero Sport dari tangan Vinna Ledy.
Baca Juga: KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Soal Uang Rp 4 Miliar
KPK hingga kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keseluruhan bentuk penerimaan yang diduga diterima Vinna.
Termasuk, menelusuri keterkaitan aset dan pemberian dari pihak swasta dengan perkara yang tengah ditangani.
KPK belum menyampaikan lebih jauh mengenai identitas pihak swasta yang diduga memberikan uang maupun aset kepada Vinna.
Lembaga antirasuah juga masih mengumpulkan informasi dan bukti untuk memperjelas konstruksi perkara tersebut.
Pengusutan ini merupakan pengembangan penyidikan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari.
Baca Juga: KPK Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha