JawaPos.com - Pemasok sabu untuk aktor Revaldo Fifaldi ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu (26/8). Masing-masing pengedar itu berinisial HS dan FB. Mereka diringkus di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
Kapolres Metro Jakbar Kombes Nasriadi menyampaikan bahwa HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Sementara FB diamankan dari kawasan Palmerah.
”Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF (Revaldo),” ungkap Nasriadi dikutip pada Jumat (28/8).
Baca Juga: Polda Metro Sebut Massa dari Pati Dipastikan Bukan Pemicu Kerusuhan, Tapi Kelompok Perusuh
Usai penangkapan 2 orang tersangka itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri atas sabu, alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba, dan 3 unit telepon genggam.
”Dari hasil pengembangan, kami juga telah menangkap saudara FB yang juga merupakan penyuplai narkotika kepada saudara HS tersebut,” ujarnya.
Menurut Nasriadi, HS dan Revaldo pertama kali bertemu di tempat rehabilitasi narkoba. Setelah tuntas menjalani rehabilitasi, mereka kembali bertemu dalam acara peluncuran film perdana adik ipar HS. Komunikasi pun terjalin.
”Perbincangan atau komunikasi yang sering tersebut akhirnya mereka berjanji untuk memakai bersama di salah satu apartemen milik si bandar,” beber dia.
Mulanya HS memberikan narkoba secara cuma-cuma kepada Revaldo. Setelah kembali kecanduan, Revaldo kemudian membeli narkoba dari HS. Artis yang juga pemain film itu pun kembali masuk perangkap yang sama.
”RF sudah keluar dari rehab, sudah mulai sembuh, tetapi karena pergaulan yang tadi, akhirnya dia terlibat, terjebak kembali dalam pengedaran narkoba dan penggunaan narkoba itu,” sesalnya.
Lebih lanjut, Nasriadi menyampaikan bahwa HS dan FB juga terdata sebagai residivis kasus narkoba. HS pernah ditangkap Polres Metro Jakbar pada 2017 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Sementara FB pernah tersandung kasus narkoba dan dihukum 7 tahun penjara.
”Para pengedar-pengedar yang sudah pernah ketangkap tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakbar AKP Wisnu Wirawan menyampaikan bahwa informasi awal sebelum penangkapan Revaldo berasal dari masyarakat. Jajarannya mendapat kabar bahwa yang bersangkutan kembali mengonsumsi narkoba.
”Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan (oleh kepolisian),” terang Wisnu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (25/8).
Pasca mendapat informasi tersebut, petugas dari Satresnarkoba Polres Metro Jakbar langsung bergerak. Mereka melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari Revaldo. Hasilnya, polisi mendapatkan informasi dugaan penggunaan narkoba jenis sabu.
”Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal, benar menggunakan narkotika jenis sabu,” terang dia.