JawaPos.com - Ekshumasi jenazah di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), bukan satu-satunya langkah pihak kepolisian untuk mengungkap kematian Sutrimo. Saat ini, polisi tengah mencari tahu keberadaan barang hilang milik pria yang jasadnya ditemukan di Klinik Mordent, Jakarta Selatan (Jaksel), tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa keluarga Sutrimo sudah memberikan keterangan terkait dengan barang-barang tersebut. Untuk itu, pendalaman dilakukan oleh pihak kepolisian.
”Bahwa barang milik yang bersangkutan belum diserahkan kepada saudara S (Sutrimo), sehingga itu juga yang semakin menambah kejanggalan,” ucap Iman kepada awak media pada Kamis (13/8).
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan, penyidik yang menangani kasus tewasnya Sutrimo tengah berusaha mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Sejak awal sampai pria yang disebut-sebut bekerja untuk Febrie Adriansyah tersebut ditemukan meninggal dunia.
Baca Juga: Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Iman menegaskan, setiap langkah yang dilakukan oleh jajarannya merupakan bagian dari proses penyidikan. Sejak mendapati dugaan terjadinya tindak pidana di balik kematian Sutrimo, polisi langsung meningkatkan penanganan kasus yang semula masih penyelidikan menjadi penyidikan.
”Peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan, di situlah kami meningkatkan dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan, supaya klir,” tegasnya.
Tak Ada Tanda Kekerasan Fisik pada Jenazah Sutrimo
Kemarin (12/8), Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo. Ekshumasi melibatkan para ahli dari berbagai bidang. Meski belum sampai pada kesimpulan penyebab kematian, tidak ditemukan tanda kekerasan fisik pada jenazah Sutrimo.
Untuk itu, butuh pemeriksaan lanjutan dari sejumlah sampel yang sudah diambil pada proses ekshumasi. Menurut Ketua Tim Forensik Ahmad Yudianto, pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian pria berusia 42 tahun tersebut.
”Secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang dimana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam. Untuk itu, kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian,” terang Yudi.
Selain Yudi, ekshumasi jenazah Sutrimo melibatkan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti. Menurut dia, jenazah yang diekshumasi kemarin sesuai dengan ciri-ciri Sutrimo sebagaimana keterangan pihak keluarga.
”Kami bisa identifikasi kalau data atau ciri jenazah yang kami periksa adalah almarhum Sutrimo. Berdasarkan ciri jari kaki kiri yang jempol, yang tidak ada,” imbuhnya.
Awal Mula Kasus Kematian Sutrimo
Awal mula penanganan kasus tersebut berlangsung setelah Sutrimo ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Klinik Mordent pada Kamis (23/7). Polda Metro Jaya masih mendalami peristiwa tersebut. Langkah itu diambil setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (26/7).
Baca Juga: Refleksi HUT Ke-81 RI, Arief Hidayat Singgung Pembangunan Semakin Jauh dari Cita-cita Kemerdekaan
”Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, masih didalami. Pasti nanti kami akan sampaikan kepada teman-teman sekalian update terkini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Meski jarak antara temuan jenazah korban dengan munculnya informasi di ruang publik sudah selang beberapa hari, Polda Metro Jaya menghaturkan terima kasih. Menurut Budi, pihaknya mendapatkan informasi pertama kali dari media massa dan media sosial.
Kini kasus tersebut ditangani setelah muncul laporan yang dibuat oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas. Selain itu, laporan lain juga diterima oleh polisi di Bareskrim Polri. Kedua laporan itu saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.