← Beranda
Mobil Tahanan Kejagung Terparkir di Rutan KPK untuk Jemput Febrie Adriansyah
Muhammad RidwanJumat, 7 Agustus 2026 | 20.23 WIB
Mobil tahanan Kejagung terparkir di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).

 

JawaPos.com - Mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) terlihat terparkir di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (7/8). Mobil tahanan berkelir hijau itu akan membawa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, Febrie Adriansyah bakal menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung. Febrie bakal dibawa ke Kejagung setelah menjalani salat Jumat di Rutan Merah Putih KPK.

“Benar, KPK menerima permintaan bontah dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Sdr. FA. Dijadwalkan siang ini," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (7/8).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Febrie Adriansyah bakal dibawa ke Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB. Penahanan Febrie yang dilakukan di Rutan Merah Putih KPK, merupakan bentuk koordinasi dan supervisi antar aparat penegak hukum.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Seleksi Pimpinan BAZNAS, Cari Sosok Paham Tata Kelola Zakat

Terpisah, pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah membenarkan bahwa kliennya bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ya benar, saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung," ucap Febri.

Mantan Juru Bicara KPK itu memastikan, kliennya bakal kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejagung.

"Pak FA tentu saja akan koperatif," jelasnya.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dugaan TPPU. Penetapan tersebut berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp 543 miliar di kediamannya di kawasan Sentul.

Selain Febrie Adriansyah, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin dan pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pencucian uang bersama Febrie Adriansyah yang hingga kini masih dalam proses penyidikan.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan