JawaPos.com - Penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa Kunaefi, 51, mengungkap fakta baru. Tersangka Saepullah terbukti tergabung dalam grup komunitas penyuka sesama jenis atau gay.
Hal ini terungkap setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan digital terhadap telepon genggam milik tersangka, Saepullah alias SA alias S. Fakta ini terungkap setelah polisi mencocokkan data di dalam ponsel dengan keterangan sejumlah saksi.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika membenarkan adanya temuan keanggotaan tersangka dalam grup tersebut.
Baca Juga: Tak hanya Ratusan Pucuk Senpi, Ada Bunker Misterius di Sekolah Swasta Jaksel
"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka bahwa tersangka tergabung dalam grup (Komunitas Penyuka Sesama Jenis)," ujar Kompol Dimitri Mahendra Kartika, Kamis (6/8).
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa temuan ini masih terus didalami.
Kompol Dimitri menyebut pihaknya belum menyimpulkan bahwa keanggotaan tersangka di grup tersebut merupakan motif utama di balik aksi keji itu.
Baca Juga: Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
Niat Menguasai Harta dan Pembunuhan Berencana
Penyidik justru menemukan indikasi kuat bahwa aksi pembunuhan ini didasari oleh motif pencurian dan penguasaan harta benda milik korban.
"Untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," jelas Dimitri.
Berdasar fakta-fakta hukum yang terkumpul, polisi resmi menetapkan Saepullah sebagai tersangka. Ia terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHPidana. Tersangka atas nama Saepullah," tegas Dimitri Mahendra Kartika.
Potongan Kaki Korban dan Pisau Masih Dicari
Saat ini, kepolisian masih terus menyisir lokasi untuk mengumpulkan barang bukti vital yang belum ditemukan. Salah satunya adalah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban serta potongan kaki korban yang diakui tersangka telah dibuang ke aliran sungai.
Tak hanya barang bukti fisik di TKP, tim penyidik juga tengah mengejar sosok penadah yang membeli sepeda motor milik Kunaefi, yang diduga langsung dijual oleh pelaku usai melancarkan aksinya.
Baca Juga: Keluarga Almarhum Yutrizal Anggap Kasus Nakes Nirempati Usai, Tak Mau Lagi Dibahas
"Untuk motor yang belum ketemu masih dikejar penadahnya," imbuh Dimitri.