← Beranda
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Di-OTT karena Kasus 'Ijon Proyek' dan 'Jual Beli Jabatan'
KuswandiRabu, 29 Juli 2026 | 18.18 WIB
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (ANTARA/HO-Pemkab Pemalang)

 

 

JawaPos.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah Anom Widiyantoro. Anom diamankan karena diduga terlibat korupsi terkait dua perkara.

Keduanya perkara 'Ijon proyek' di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan proyek 'suap jual beli jabatan', di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

"Soal proyek di PU dan suap jabatan," kata sumber penegak hukum di KPK kepada JawaPos.com, Rabu (29/7).

Sejalan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan, tim KPK pun menyegel sejumlah ruangan Operasi Perangkat Daerah (OPD) seperti ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Tak hanya itu, tim KPK juga menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang. Adapun salah satu rumah tersebut, diduga milik seorang kontraktor dan masih kerabat sang bupati.

Baca Juga: Anom Widiyantoro Bupati Pemalang Kedua yang Di-OTT oleh KPK

Sementara itu, terkait adanya operasi kedap ini, Wakil Ketua KPK Fitroch Rochcayanto membenarkannya. "Benar (OTT Bupati Pemalang-Red)-," kata Fitroch kepada JawaPos.com, Rabu (29/7).

Kendati demikain, Fitroch belum menjelaskan secara detail, ihwal perkara yang menjadi pangkal kepala daerah di Jateng ini dilakukan penangkapan.

EDITOR: Kuswandi