JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7). Operasi senyap itu diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Kabar tangkap tangan terhadap Bupati Lalu Ahmad Zaini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Benar," singkat Fitroh dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (20/7).
Harta kekayaan Lalu Ahmad Zaini capai Rp Rp 25,5 miliar
Harta kekayaan Lalu Ahmad Zaini menjadi sorotan setelah dikabarkan terjaring OTT KPK. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Lalu Ahmad Zaini memiliki total kekayaan senilai Rp 25.567.639.655 atau Rp 25,5 miliar. Total kekayaan itu dilaporkan pada 26 Januari 2026 saat awal menjabat sebagai Bupati.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 24 bidang yang tersebar di wilayah Lombok Barat, Lombok Tengah, Mataram, dan Surabaya. Harta tidak bergerak itu mendominasi dari daftar kekayaannya sejumlah Rp 14.592.030.000 atau Rp 14,5 miliar.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (Perserod) itu juga tercatat memiliki kekayaan berupa alat transportasi, di antaranya mobil Toyota Avanza tahun 2019, mobil Toyota Alphard tahun 2023, mobil Honda HRV tahun 2024, serta motor Honda Scoopy tahun 2021. Harta bergerak miliknya senilai Rp 1.280.000.000.
Zaini juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 557.500.000. Ia juga mengklaim memiliki kas dan setara kas senilai Rp 9.138.109.655.
Sehingga, jika dikalkulasikan seluruhnya harta Ahmad Zaini mencapai Rp 25.567.639.655