JawaPos.com - Advokat muda bernama Yuenchi Arwindi menyampaikan klarifikasi melalui video yang diunggah pada akun media sosial @viralbae17.
Itu setelah ia sempat dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Dalam video yang diunggah pada Rabu (15/7), Yuenchi mengungkapkan bahwa dirinya menyampaikan klarifikasi lantaran tudingan tersebut sama sekali tidak benar.
Bahkan dia menyatakan bahwa tuduhan yang muncul pada berbagai unggahan akun media sosial sudah mengarah pada fitnah.
Baca Juga: Kejagung Terima Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Secara Bertahap
”Saya Yuenchi Arwindi, advokat yang tergabung dalam Peradi, menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang beredar selama 1 sampai 2 hari terakhir melalui akun media sosial, media online yang tidak memiliki kredibilitas, yang berisi tentang tuduhan saya terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yaitu Bapak Febrie Adriansyah,” ungkap Yuenchi dalam video tersebut.
Menurut Yuenchi, selama ini dia menjalani profesi advokat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dia memastikan selalu menjunjung tinggi kode etik saat melaksanakan tugas.
Dia juga tidak tahu sama sekali alasan sejumlah akun media sosial mengaitkan dirinya dengan Febrie. Sebab, dia sama sekali tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
”Dengan ini saya menyatakan sebenar-benarnya, sumpah demi Allah, demi Tuhan Yang Maha Esa, tuduhan tersebut sebagai simpanan ataupun ani-ani, serta penyimpanan aset atau pun menerima uang miliaran rupiah, adalah tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.
Meski tidak tahu alasan di balik munculnya berbagai unggahan di media sosial, Yuenchi menduga hal itu terjadi karena dia pernah bekerja sebagai advokat untuk salah satu kantor hukum yang lokasi kantornya berada di sekitar Gedung Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca Juga: Presiden Prabowo Diminta Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
”Tetapi saya di sana melakukannya dengan secara profesional dan tidak pernah melanggar kode etik advokat ataupun perbuatan yang berlawanan dengan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Atas berbagai tudingan menjurus fitnah yang dia alami, Yuenchi mengaku sudah melakukan pendataan terhadap akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut.
Dia berniat mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Saya juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang masih belum terverifikasi kebenarannya, untuk menghargai dan menghormati asas praduga tak bersalah serta hak bagi setiap warga negara atas perlindungan yang baik. Demikian klarifikasi ini saya sampaikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kejagung Tunjuk 9 Jaksa Senior Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Ada yang Jebolan KPK