JawaPos.com - Mabes TNI buka suara terakit dengan keberadaan prajurit TNI di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Para prajurit tersebut bertugas atas permintaan pihak Kejaksaan.
”Terkait pengamanan JAM Pidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (9/7).
Menurut dia, pengamanan itu sesuai dengan aturan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025. Yakni ketentuan yang mengatur perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Dia menegaskan bahwa pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang ramai belakangan ini.
”Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya.
Kediaman JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) memang sempat terpantau ramai. Sejumlah petugas tampak berkumpul sejak petang hingga malam hari kemarin (8/7). Sejumlah orang berbadan tegap terlihat di dalam dan luar pagar rumah.
Tidak hanya itu, beberapa petugas dari Kejagung juga kelihatan berkumpul tidak jauh dari rumah tersebut. Beberapa masih tampak mengenakan seragam. Namun, ada pula yang berpakaian bebas. Selain petugas Kejagung, sempat terlihat beberapa prajurit TNI yang mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) dan baret.
Sampai berita ini dibuat pukul 23.27 WIB kemarin, belum ada keterangan apapun terkait dengan ramai-ramai aktivitas di rumah Febrie. Yang pasti, pada saat bersamaan berlangsung penggeledahan di 12 titik di Jakarta dan Bogor. Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya yang menjadi motor penggeledahan tersebut.
Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon, penggeledahan dilakukan atas dasar 2 laporan kepolisian. Agar kasus-kasus tersebut terungkap secara terang-benderang langsung dilakukan penggeledahan.
”Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan 2 laporan polisi yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata dia kepada awak media.
Victor menjelaskan bahwa kasus yang ditangani oleh polisi terkait dugaan korupsi dan TPPU yang berkelindan dengan 2 konstruksi perkara. Pertama, dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya.
”Yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Jatim Turun Tangan Ungkap Pembunuhan ASN Bangkalan, Terduga Pelaku Masih Diburu
Kedua, dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang tidak lain adalah anak usaha Krakatau Steel. Kasus itu juga terjadi pada periode 2020-2025. Penggeledahan hari ini merupakan bagian dari proses hukum.
Meski sudah menyebut dugaan keterlibatan penyelenggara negara, polisi belum bersedia mengungkap secara terperinci sosok yang dimaksud. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, keterangan lebih lengkap akan disampaikan setelah semua proses selesai dilakukan.
”Nanti akan kami sampaikan terkait pejabat negara atau pun (yang lain), tetapi semua itu sama di mata hukum,” tegasnya.