JawaPos.com - Harapan baru muncul bagi para calon jamaah umrah yang menjadi korban penipuan agensi umrah Hanania Travel.
Polda Metro Jaya kini bergerak cepat mengamankan sejumlah aset milik biro perjalanan tersebut yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah agresif ini dilakukan pihak kepolisian bukan sekadar untuk menahan tersangka.
Lebih dari itu, polisi berupaya keras agar aset-aset yang disita nantinya bisa dikonversi untuk memberangkatkan para korban ke Tanah Suci.
Baca Juga: Awkarin Akhirnya Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Hanania Travel
Buru Aset hingga ke Semarang
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa penyidik di lapangan masih terus melakukan tracing (penelusuran) mendalam. Salah satu temuan aset terbesar berada di Jawa Tengah.
"Ini ada aset yang bersangkutan di Semarang, nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk memberangkatkan korban kembali," ujar Iman, Selasa (30/6).
Pihak kepolisian berharap, nilai dari aset yang disita ini dapat memotong kerugian finansial yang diderita jamaah, atau bahkan menjadi tiket pengganti keberangkatan mereka yang sempat tertunda.
Samarkan Aset Pakai Nama Orang Lain
Dalam proses penelusuran, tim penyidik menghadapi tantangan tersendiri. Beberapa aset yang diduga kuat hasil dari penipuan umrah tersebut ternyata sudah dialihkan kepemilikannya.
Iman mengungkapkan, jenis aset yang berhasil diamankan sangat beragam, mulai dari properti hingga kendaraan bermotor.
"Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada. Sebagian aset tersebut atas nama orang lain," jelasnya.
Fokus Utama: Pemulihan Kerugian Korban
Polda Metro Jaya memastikan proses hukum kasus Hanania Travel tidak akan berhenti pada penjatuhan sanksi pidana kepada pemilik travel saja.
Fokus utama penyidik saat ini adalah keadilan restoratif, yakni bagaimana hak-hak materiil dan spiritual para jamaah bisa kembali.
"Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Tidak berhenti hanya meminta pertanggungjawaban atas perbuatan dari tersangka, tapi kita juga berupaya semaksimal mungkin untuk membantu melakukan pemulihan kerugian korban," tegas Iman.
Saat ini, kepolisian sedang melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait untuk menyusun skema pemanfaatan aset sitaan tersebut, demi mewujudkan mimpi umrah para korban yang sempat terenggut.
Baca Juga: Korban Hanania Travel Terus Bertambah Hingga 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp 35 Miliar
Sudah Ribuan Jamaah Jadi Korban
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umrah Hanania Travel terus bertambah.
Hingga pertengahan bulan ini, jumlah korban sudah mencapai 1.286 orang dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar.
Data tersebut diungkap oleh para korban yang melapor ke Polda Metro Jaya pada Rabu (17/6).
"Hari ini gelombang ketiga ada 620 pax (melapor kepada Polda Metro Jaya). Nominal (kerugiannya) Rp 16.768.745.500," terang Joddy Mulyasetya Putra, Kuasa hukum para korban.
Dengan tambahan jumlah pelapor sebanyak itu, Joddy mengungkapkan bahwa jumlah total calon jamaah umrah yang menjadi korban perusahaan penyedia jasa travel itu sudah menyentuh 1.286 orang.
Ratusan korban lain sudah melapor lebih dulu pada gelombang pertama dan kedua.
"Sehingga jumlah data yang kemudian sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang pertama, kedua, dan ketiga itu kurang lebih sekitar 1.286 pax dengan total nominal (kerugian korban) Rp 35.342.293.500," jelasnya.