JawaPos.com - Sebelum menjadi buron kakap kepolisian dari banyak negara, Fredy Pratama memulai segalanya di kampung halaman. Pria kelahiran 25 Juni 1985 tersebut membangun jejaring bisnis gelap dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Bersama orang-orang terdekat, gembong narkoba tersebut mengendalikan operasi peredaran narkoba di Pulau Borneo.
Berdasar informasi yang diperoleh Polri, Fredy mengedarkan narkoba di Kalsel sejak 2009. Dia memulai dengan sabu dan ekstasi. Tahun ke tahun, aktivitas pria bernama lain Miming dan Mojopahit tersebut semakin luas. Bukan hanya di Kalsel, dia mulai mendistribusikan barang haram yang diambil wilayah Golden Triangle ke beberapa kota besar di Jawa.
Aktivitas itu lantas tercium oleh pihak kepolisian. Fredy dan jaringannya langsung diburu. Untuk menghindari kejaran petugas, sejak 2014 dia melarikan diri ke luar negeri. Santer terdengar, putra Lian Silas itu berada di salah satu hutan di negara asal istrinya, Thailand. Namun, sampai saat ini belum ada informasi resmi dan pasti berkaitan dengan hal itu.
Alih-alih berhenti, geliat jejaring Fredy setelah pentolannya kabur ke luar negeri malah semakin menjadi-jadi. Pria yang dalam laman resmi interpol berambut gondrong itu berubah dari pemain lokal menjadi pemain internasional. Dari luar negeri, Fredy memasok narkoba untuk bandar dan pengedar di Indonesia. Tidak hanya orang dekat, sudah ada aparat yang diadili terlibat jejaring Fredy.
Baca Juga: Frans Antoni, Otak di Balik TPPU Hasil Peredaran Gelap Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Pada 2023, Komjen Wahyu Widada yang kala itu masih bertugas sebagai kepala Bareskrim Polri menyatakan bahwa jaringan yang dikendalikan oleh Fredy dari luar negeri termasuk rapi. Mereka punya alat dan pola komunikasi yang berbeda. Sehingga kerap mengelabui petugas saat menyelundupkan narkoba dari luar negeri ke Indonesia.
”Jaringan Fredy Pratama boleh dikatakan sebagai jaringan yang rapi,” ungkap Komjen Wahyu kala itu.
Namun, hal itu tidak lantas membuat polisi menyerah. Operasi khusus dengan Sandi Escobar digelar untuk memburu Fredy dan menindak seluruh jejaringnya di Indonesia. Polri menggandeng Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan instansi terkait lain untuk mengembangkan penanganan kasus Fredy dari pidana narkoba ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
”Selain tindak pidana narkoba sebagai tindak pidana asal, kami melaksanakan tindak pidana pencucian uang, semua kami lakukan dalam bentuk joint operation,” lanjut Wahyu.
Catatan transaksi keuangan yang terkait dengan jejaring Fredy luar biasa besar. Berdasar data PPATK pada 2012-2023, sudah 606 rekening diblokir. Semua terkoneksi dengan jaringan tersebut. Angka perputaran uang yang terekam sejak 2023-2023 atau dalam kurun waktu 10 tahun luar biasa besar, menyentuh Rp 51 triliun. Bila dipukul rata, setiap tahun perputaran uangnya mencapai Rp 5 triliun.
Dalam periode yang nyaris sama dengan data PPATK (2020-2023), Polri telah menyita aset Fredy dan jejaringnya dengan nilai sebanyak Rp 10,5 triliun. Terdiri atas Rp 55,02 aset yang terhubung langsung dengan peredaran narkoba, 10,2 ton sabu dengan nilai Rp 10,2 triliun, 1116.346 butir ekstasi dengan estimasi nilai Rp 63,99 miliar, dan Rp 273,43 miliar hasil TPPU.
Setelah salah seorang orang dekat dan pengendali uang Fredy bernama Frans Antoni ditangkap oleh Bareskrim Polri pekan lalu. Belum ada informasi lanjutan atas pengembangan kasus tersebut. Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyampaikan bahwa pendalaman masih berlangsung.
Baca Juga: Beroperasi dari Thailand, Jaringan Gembong Fredy Pratama Pasok Narkoba ke Indonesia Lewat Malaysia
”Masih dalam pemeriksaan secara intensif,” kata dia saat ditanyai mengenai hasil pemeriksaan Frans Antoni dan tanda-tanda keberadaan Fredy.
Keterangan itu disampaikan oleh Kombes Zulkarnain saat dihubungi pada Kamis (25/6). Tidak hanya Frans, istri kaki tangan Fredy tersebut juga masih menjalani pemeriksaan meski statusnya belum jadi tersangka. Perwira menengah Polri yang juga bertugas sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) NIC itu belum bisa membeber informasi yang diperoleh dari Frans dan istrinya.
Yang jelas, tanda-tanda sentuhan Fredy Pratama sudah tampak. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pole Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa Frans bersembunyi di Thailand atas bantuan langsung orang-orang Fredy Pratama. Dia berpindah-pindah tempat hingga menetap di Narasiri 2 tahun belakangan.
”Frans Antoni dibantu oleh orang suruhan dari Fredy Pratama yang merupakan Warga Negara Thailand,” ungkap dia.
Jenderal bintang satu Polri itu pun bertekad menangkap salah satu pemain besar narkoba di kawasan Asia Tenggara tersebut. Dengan penangkapan Frans, polisi semakin dekat untuk sampai pada Fredy. Sosok dibalik penyelundupan berbagai jenis narkoba yang mampu menyuplai 100-500 kilogram barang haram tersebut setiap bulannya.
”Penyidikan akan difokuskan pada pengungkapan seluruh aliran dana dan jaringan pendukung, termasuk upaya pengejaran subjek red notice atas nama Fredy Pratama dan jaringannya yang lain yang masih dalam pencarian,” tegasnya.