← Beranda
Polda Jabar Jebloskan Taufik Hidayat ke Sel Khusus, Dipantau CCTV dan Bakal Jalani Tes Kejiwaan
Syahrul YunizarRabu, 24 Juni 2026 | 17.56 WIB
Ilustrasi penyekapan. (Antara)

 

JawaPos.com - Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTT di Bandung, Jawa Barat (Jabar), kini berada dalam sel khusus. Polda Jabar menempatkan tersangka dalam tahanan yang telah dipasangi CCTV. Terpisah dari tahanan lainnya.

”Kami lakukan penahanan di sel khusus yang kami sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, dan dalam pengawasan kami semua,” ucap Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan pada Selasa malam (23/6).

Menurut Rudi, Taufik Hidayat langsung menjalani pemeriksaan awal pasca ditangkap oleh anak buahnya di wilayah Kecamatan Ciparay sekitar pukul 18.30 WIB. Pasca pemeriksaan awal itu, dia langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar.

Hari ini (24/6), pemeriksaan akan berlanjut. Termasuk diantaranya pemeriksaan ahli kejiwaan. Tujuannya agar polisi mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. Mengingat perbuatan tersangka kepada korban berada di luar nalar dan kewajaran. Korban disiksa bertahun-tahun hingga buta dan mengalami luka berat.

”Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu sadis,” ucap Rudi.

Ucapan Terima Kasih Polda Jabar Kepada Masyarakat

Atas keberhasilan penangkapan Taufik, Polda Jabar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. Termasuk masyarakat yang terus memberikan dukungan agar polisi dapat segera menemukan dan menangkap tersangka. Dalam waktu singkat, tersangka langsung diringkus.

”Terima kasih ya, atas dukungan, support seluruh masyarakat, teman-teman media, dan tentunya pihak-pihak lembaga yang telah membantu Polda Jabar dalam menemukan tersangka malam ini,” kata Rudi.

Taufik Hidayat diringkus oleh petugas kepolisian dalam keadaan sehat. Dia diproses hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Akibat perbuatannya, korban mengalami sejumlah luka berat, bahkan sampai buta permanen.

Ikut Geram, Gubernur Jabar Sempat Buat Sayembara Rp 250 Juta

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi ikut geram dan marah atas perbuatan Taufik Hidayat. Pria berusia 30 tahun itu telah menyekap dan menyiksa perempuan berinisial YTT sejak 3 tahun lalu. Dia ingin, pelaku segera ditemukan. Untuk itu, Dedi Mulyadi membuat sayembara dengan hadiah Rp 250 juta.

Hadiah tersebut akan diberikan oleh Dedi kepada warga di seluruh Indonesia yang bisa menemukan, melaporkan keberadaan, atau menangkap Taufik Hidayat. Bukan tidak percaya kepada pihak kepolisian, dia menggelar Sayembara tersebut sebagai ikhtiar untuk mempercepat pencarian laki-laki yang kini sudah menjadi tersangka itu.

”Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah 250 juta rupiah sebagai bentuk partisipasi saya, agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap,” kata dia dikutip dari akun media sosial resminya.

Baca Juga: Akui Sekap dan Siksa Korban, Taufik Hidayat Berdalih di Bawah Pengaruh Miras

Menurut Dedi, perbuatan Taufik Hidayat kepada korban sangat biadab. Sebab, kini YTT mengalami cacat permanen. Kedua matanya dipastikan buta. Selain itu, bibirnya sobek atau sumbing akibat serangan menggunakan benda tajam. Sekujur tubuhnya juga rusak akibat penyiksaan yang dilakukan.

”Seluruh tubuhnya melepuh dan rusak, saya sangat marah dengan laki-laki seperti ini yang bernama Taufik Hidayat, yang sekarang menjadi buronan, dan saya meyakini bahwa tim Polda Jabar akan mampu dengan cepat menangkapnya,” ujarnya.

 

EDITOR: Kuswandi