← Beranda
Segini Total Harta Kekayaan Wabup Indramayu Syaefudin yang jadi Tersangka Tunjangan Rumah DPRD
Muhammad RidwanSenin, 15 Juni 2026 | 02.43 WIB
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. (Dok Pemkab Indramayu)

 

JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 hingga 2025. Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp 18 miliar.

Menelisik harta kekayaan Syaefudin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Minggu (14/6), memiliki total kekayaan senilai Rp 3.471.302.473 atau Rp 3,4 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 10 Maret 2026 untuk tahun periodik 2025.

Syaefudin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak dua bidang yang tersebar di Indramayu. Harta tidak bergerak miliknya sejumlah Rp 4.126.000.000.

Syaefudin juga mengklaim memiliki harta berupa kendaraan, di antaranya mobil Suzuki Pickup 2017, motor Honda Beat 2016, dan motor Vespa Sprint 2019. Harta bergerak miliknya senilai Rp 112.000.000.

Baca Juga: Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Capai Rp 18 Miliar

Politikus Partai Gerindra itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 9,9 juta, kas dan setara kas Rp 25.512.848.

Namun, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 802.110.375. Sehingga, jumlah harta kekayaannya sejumlah Rp 3.471.302.473.

EDITOR: Kuswandi