JawaPos.com - Presenter kondang sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, berikan klarifikasi terkait terseretnya namanya dalam persidangan kasus dugaan penyelundupan barang elektronik ilegal yang melibatkan PT Blueray Cargo.
Tidak ingin isu berkembang liar, Raffi Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi tegas didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Raffi Ahmad dengan tegas membantah terlibat dalam transaksi apa pun dengan perusahaan cargo tersebut. Ia menyebut munculnya namanya dalam kasus di Lampung tersebut sebagai bentuk pencatutan nama yang tidak berdasar.
Baca Juga: Urutan 12 Zodiak Paling Beruntung Besok, Jumat 12 Juni 2026: Cek, Zodiakmu Ada di Posisi Berapa?
Kronologi Pertemuan di New York
Raffi Ahmad menceritakan bahwa interaksi dengan pihak Blueray Cargo terjadi secara tidak sengaja saat dirinya sedang berada di New York, Amerika Serikat. Saat itu, ia baru saja menyelesaikan ajang maraton di Chicago dan sedang berlibur bersama rekan-rekannya di The Dudas Minus One.
Saat sedang mengunjungi gerai milik warga Indonesia, yakni Awang Kitchen dan Indo Java, pihak Blueray Cargo yang kebetulan berada di dekat lokasi memintanya untuk berfoto bersama.
"'Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading foto dong sama saya'. Loh, iya ya sudah kami foto, di depan tokonya. Tidak masuk ke dalam,"kujar Raffi Ahmad dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Setelah sesi foto tersebut, pihak Blueray Cargo sempat menawarkan jasa pengiriman barang. Namun, Raffi menegaskan bahwa percakapan tersebut hanyalah basa-basi layaknya interaksi antara selebritas dengan penggemar di luar negeri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Besok Jumat, 12 Juni 2026: Kerja Keras Berbuah Manis, Keuangan Makin Stabil
"'Mas Raffi, perusahaan kami ini Blueray. Ini kita bisa kirimin, bisa kirimin apa pun itu. Mau handphone, mau laptop, mau iPad, mau ini, mau itu'. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi," terang Raffi Ahmad.
Lebih lanjut, suami Nagita Slavina ini menepis tuduhan bahwa dirinya pernah menggunakan jasa perusahaan tersebut untuk mengirimkan barang elektronik dari luar negeri. Ia memastikan tidak ada rekam jejak transaksi, komunikasi, maupun pengiriman barang dalam bentuk apa pun.
"Saya tidak ada nomor telepon mereka. Tidak pernah terima kiriman apa pun. Memesan pun secara transaksional pun nggak," tegas Raffi Ahmad.
Awal Mula Nama Raffi Ahmad Terseret
Hotman Paris selaku kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menginjakkan kaki ke dalam toko tersebut. Pertemuan itu murni terjadi di trotoar jalan karena ketidaksengajaan.
Hotman Paris menjelaskan akar masalah yang membuat isu ini mendadak mencuat di persidangan kasus Blue Ray yang mengalami Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat di Lampung pada awal tahun 2026.
Menurut Hotman, ada indikasi kuat nama besar Raffi Ahmad dicatut dalam ruang obrolan internal aplikasi pesan instan oleh seorang staf bernama Yohanes.
"Dan sekarang dia pun Yohanes itu sudah mencabut BAP-nya, isi BAP-nya. Dia pernah ketemu aja sama Raffi nggak pernah, kenal juga nggak," tegas Hotman Paris
Diketahui, perkara PT Blueray Cargo bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Februari 2026. Operasi tersebut kemudian berkembang menjadi penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka.
Namun, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa penyebutan nama Raffi Ahmad dalam persidangan tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana. Pihak KPK memposisikan informasi tersebut hanya sebagai bagian dari fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.