JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Kali ini, lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut diamankan.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Namun hingga kini, KPK belum mengungkap identitas maupun jabatan lima ASN BPK yang diamankan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penindakan terbaru ini berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani di Muara Enim.
"Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tertangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan, bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6).
Baca Juga: Tak Terima Uang Pengganti Diperberat jadi Rp 13,4 Triliun, Kerry Riza Bakal Tempuh Kasasi
Budi menjelaskan, operasi penangkapan kali ini berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan pihak Pemkab Muara Enim dan oknum di BPK.
"Di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.
Ia menyatakan, dugaan suap tersebut berkaitan dengan hasil temuan audit BPK terhadap pengadaan barang di Pemkab Muara Enim, salah satunya proyek pengadaan Smart TV.
Dengan adanya penangkapan terbaru itu, total terdapat 11 orang yang telah diamankan KPK dalam rangkaian perkara korupsi di Muara Enim yang menyeret Bupati Edison.
"Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan ini," ungkap Budi.
"Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," sambungnya.
Saat ini, lima ASN BPK tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Lembaga antirasuah juga telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Indonesia CIO 200 Summit 2026 Dorong Talenta Indonesia ke Ekosistem Teknologi Global
"Siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," pungkasnya.