JawaPos.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan perkembangan kasus korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat yang menyeret pengusaha tambang Sudianto alias Aseng.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS, pada Kamis (21/5). Penetapan tersangka itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit yang terjadi pada periode 2017-2025.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries 7 Juni 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya pemeriksaan terhadap eks Kapolda Kalbar di lingkungan Propam Mabes Polri. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan penangkapan Aseng oleh Kejagung.
“IPW mendapatkan informasi bahwa ada informasi pemeriksaan memang terhadap (eks) Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri. Peristiwa ini di latar belakangi menurut saya dengan dikaitkan ditangkapnya Sudianto alias Aseng pengusaha yang melakukan penambangan bauksit di Kalimantan Barat,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (7/6).
Sugeng menyatakan, berkembang berbagai isu di tengah masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan Sudianto alias Aseng selama bertahun-tahun. Sebab, muncul pertanyaan publik mengenai dugaan lemahnya penindakan terhadap aktivitas tersebut.
“Sementara dari perkembangan tersebut ada isu bahwa Sudianto alias Aseng bebas melakukan hal tersebut sementara Kapolda tidak menindak ini masih isu,” ujarnya.
Meski demikian, Sugeng menegaskan bahwa pemeriksaan oleh Propam harus tetap berlandaskan alat bukti yang kuat. Ia menilai, informasi atau pengakuan semata tidak cukup untuk menetapkan keterlibatan seseorang tanpa dukungan bukti lain yang sah.
Ia juga menduga penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami kemungkinan adanya pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. Namun, Sugeng menilai proses pembuktian tetap menjadi faktor utama dalam penanganan perkara.
“Intinya pemeriksaan oleh Propam Mabes tidak tergantung bukti kuat atau tidak. Kejagung, Jampidsus saya duga menekan Sudianto alias Aseng untuk membuka siapa yang jadi backing, tetapi walau ada pengakuan tanpa alat bukti lain akan sulit,” beber Sugeng.
Karena itu, ia meminta publik menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup, proses penegakan disiplin maupun etik terhadap pihak terkait dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, isu tersebut juga mencuat menjelang serah terima jabatan Kapolda Kalimantan Barat dari Irjen Pol Pipit Rismanto kepada Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar. Pergantian jabatan itu memunculkan berbagai spekulasi di kalangan pejabat maupun pelaku usaha di Kalimantan Barat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Mabes Polri serta beberapa Kapolda di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, pada Minggu (1/6).
Pergantian Kapolda Kalbar kemudian ramai dikaitkan dengan penangkapan pengusaha bauksit Sudianto alias Aseng oleh Kejaksaan Agung. Bahkan, beredar kabar bahwa tim dari Mabes Polri telah turun ke Pontianak untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.