← Beranda
Kantor BGN Langsung Digeledah Kejagung Usai Pimpinannya Dicopot Prabowo, Sebelumnya Ada Isu OTT
Dimas ChoirulRabu, 3 Juni 2026 | 18.36 WIB
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat/(Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).

 

JawaPos.com - Usai Presiden Prabowo Subianto mengganti sejumlah pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (2/6) malam, Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat melakukan penggeledahan di lembaga yang mengurus program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. 

Selain Kepala BGN Dadan Hindayana, dua Wakil Kepala BGN lainnya yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, juga diberhentikan. Posisi mereka digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala.

Yang menarik, sebelum pergantian pimpinan terjadi, BGN sempat diterpa isu hukum yang menyeret nama Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya. Pada Kamis (21/5) lalu, beredar kabar bahwa Sony terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Namun, Sony membantah informasi tersebut saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (25/5).

”Saya responsnya hari ini ada di sini bicara dengan rekan-rekan,” ungkap Sony saat ditanya ihwal kabar tersebut.

Baca Juga: Kantor BGN Digeledah Kejagung Sejak Subuh, Pegawai Terlantar di Parkiran!

Meski sudah dibantah oleh aparat penegak hukum seperti Kejagung waktu itu, namun kabar tersebut menyebar secara luas di masyarakat hingga menjadi perbincangan publik.

Sony menegaskan bahwa dia tidak pernah terjaring OTT. Purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Irjen itu datang ke Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait temuan terjadinya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

”Ada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, ada 1 laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” terang dia.

Meski isu OTT tersebut dibantah, perkembangan terbaru justru datang dari Kejagung pada Rabu (3/6) pagi. Korps Adhyaksa mengonfirmasi adanya penggeledahan di kantor BGN.

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochammad Jeffry menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penanganan kasus. 

“Penyidik Pidsus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Rabu.

Baca Juga: Gerindra Surabaya Yakin Pergantian Pucuk Pimpinan BGN sebagai Respons Presiden Prabowo atas Berbagai Masukan

Namun demikian, Jeffry belum mengungkap secara jelas perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung terkait dengan penggeledahan itu. Pun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyebut keterlibatan individu tertentu maupun hubungan langsung antara penyidikan tersebut dengan pencopotan pimpinan BGN.

Rangkaian peristiwa itu membuat sorotan publik terhadap BGN semakin tajam. Di satu sisi, pemerintah menyatakan pergantian pimpinan dilakukan setelah Presiden menahan diri selama sekitar satu setengah tahun sambil melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Di sisi lain, muncul proses hukum yang ditandai dengan penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung beberapa jam setelahnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan