JawaPos.com - Seorang mantan Polisi Wanita (Polwan) bernama Yuni Utami yang dikenal melalui akun media sosial “EX POLWAN VIRAL” diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kepolisian membenarkan kejadian tersebut.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu disebut terjadi pada 18 Mei 2026 di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Korban diketahui merupakan seorang ibu yang tinggal tepat di depan rumah Yuni Utami. Keduanya disebut bertetangga di kawasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sigi, AKP Siti Hasibuan, membenarkan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Iya benar eks polwan sebagai terlapor," ujarnya seperti dikutip dari Radar Palu (Jawa Pos Grup), Sabtu (23/5).
Siti juga menyatakan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan seluruh fakta dan keterangan para pihak dapat diperiksa secara menyeluruh. "Masih dalam proses," ucapnya singkat
Dalam rekaman CCTV yang beredar, eks polwan itu terlihat melakukan penganiayaan terhadap tetangganya dengan memukulkan sebilah kayu terhadap korban di area permukiman warga.
Belum diketahui secara pasti motif maupun penyebab terjadinya aksi penganiayaan tersebut. Namun, video kejadian yang tersebar luas memicu beragam reaksi dari masyarakat. (*)