← Beranda
Jaksa KPK Bongkar Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Tersangka Bos Blueray Cargo di Hotel Borobudur
Muhammad RidwanKamis, 21 Mei 2026 | 18.18 WIB
Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama akhirnya buka suara soal Kejaksaan Agung yang kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Bea dan Cukai. (Nurul/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pertemuan antara Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budhi Utama, dengan tersangka kasus suap Bos Blueray Cargo, John Field, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pertemuan itu berlangsung pada 22 Juli 2025.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi Orlando Hamonangan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/5).

Jaksa menanyakan kronologi awal pertemuan antara John Field dan Djaka Budi Utama yang berlangsung di Hotel Borobudur, pada 22 Juli 2025.

Orlando menjelaskan, dirinya mendapat perintah dari Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono, untuk mengatur pertemuan dengan John Field. Ia juga diminta menyampaikan bahwa agenda tersebut akan dihadiri Djaka, Sisprian, serta Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal.

"Jadi disampaikan bahwa tadi 'kamu hubungi Pak John supaya nanti datang ke Hotel Borobudur'," tanya Jaksa di ruang sidang.

"Betul," jawab Orlando.

"Nanti ketemu sama Pak Dirjen Pak Djaka kemudian Pak Rizal sama Pak Sisprian, begitukah?" cecar Jaksa.

"Iya Pak," timpal Orlando.

Orlando mengungkapkan, John Field sempat mempertanyakan tujuan pertemuan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan detail agenda itu karena hanya diminta menyampaikan pesan kepada John.

"Saya kurang paham mungkin mau kenalan mungkin atau seperti apa saya bilang gitu kan, saya kurang paham juga saya kan enggak tahu saya cuma suruh menghubungi saja," beber Orlando.

Menurut Orlando, pertemuan di Hotel Borobudur berlangsung sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Ia menyebut, pembicaraan dilakukan secara tertutup antara Djaka, Rizal, dan John Field.

Baca Juga: Pesan Prabowo ke Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tidak Mampu, segera Ganti!

"Memang di pertemuan itu hanya enam mata. Ada Pak Jaka, ada Pak Rizal, ada Pak John, tanpa ada Pak Sisprian di momen itu," telisik Jaksa.

"Iya," jawab Orlando.

"Sepengetahuan saksi Pak Sisprian ada di mana," lanjut JPU.

"Lupa saya kayaknya enggak datang apa ya? Enggak datang kayaknya," jelas Orlando.

Dalam perkara itu, jaksa mendakwa tiga petinggi Blueray Cargo, yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Dedy Kurniawan, dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri.

Ketiganya didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai senilai Rp 61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,84 miliar. Total nilai dugaan gratifikasi tersebut mencapai Rp 63,1 miliar.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut uang dan fasilitas itu diberikan agar proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo Group dipercepat dalam pengawasan kepabeanan.

EDITOR: Estu Suryowati