← Beranda
Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat Berulang Minta Jatah Setoran Uang kepada Bandar untuk Sertijab dan Tahun Baruan
Syahrul YunizarSenin, 18 Mei 2026 | 20.34 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am)

JawaPos.com - Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam penanganan kasus narkoba jaringan bandar bernama Ishak. Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sudah beberapa kali meminta jatah setoran uang kepada Ishak.

Temuan itu dibuka secara langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso pada Senin (18/5). Dia menyampaikan bahwa AKP Deky meminta jatah uang kepada jaringan Ishak dengan berbagai alasan. Mulai dari kebutuhan serah terima jabatan hingga malam pergantian tahun.

“Marselus Vernandus (menyampaikan) bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur,” kata Eko kepada awak media.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Bonek! Persebaya Surabaya Dilaporkan Segera Perpanjang Kontrak Ernando Ari

Marsel merupakan penghubung Ishak dengan AKP Deky. Dia sudah ditangkap oleh polisi bersama penangkapan calon istri Ishak bernama Mery Christine. Bukan hanya pasangan kekasih bandar narkoba, Mery berperan sebagai bendahara dalam jaringan Ishak. Tidak hanya meminta jatah uang, AKP Deky disebut mengatur skenario penangkapan pelaku kejahatan narkoba untuk kepentingan rilis akhir tahun.

”Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 kilogram kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan rilis” beber Eko.

Kepada jaringan Ishak, Deky juga berani menjanjikan keamanan peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat. Syaratnya, Ishak harus membantu Deky mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar. Dari pemeriksaan terhadap Mery, polisi mendapat informasi bahwa Deky sempat bertemu dengan Ishak pada Oktober-November tahun lalu untuk menerima sejumlah uang.

Baca Juga: Jarak Tenda Mina ke Jamarat Paling Dekat 3 Km, Jamaah Haji Harus Siapkan Fisik

”Uang sebesar Rp 5 juta secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu,” ujarnya.

Selang sebulan, Deky kembali meminta uang kepada Ishak dengan jumlah Rp 50 juta untuk kebutuhan serah terima jabatan (sertijab). Mery yang memberikan uang tersebut kepada Marsel untuk diteruskan kepada Deky. Jelang akhir tahun, Deky kembali meminta uang kepada Ishak dengan jumlah Rp 15 juta untuk kebutuhan malam tahun baru.

Sebelumnya, Eko menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan pengembangan atas pengungkapan sindikat bandar narkoba bernama Ishak di wilayah Kutai Barat. Kasus yang semula ditangani oleh jajaran Polda Kaltim itu kini diambil alih penangananya oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri agar lebih komprehensif.

”Bahwa pengambangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” tegasnya.

Jenderal bintang satu Polri itu memastikan, pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan secara lebih terbuka kepada publik setelah penanganannya selesai. Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto menyampaikan bahwa saat ini AKP Deky memang sudah menjalani proses di Propam Polda Kaltim. Namun, dia tidak tahu persis kasus yang menjerat perwira polisi tersebut.

Baca Juga: Jika Anda Telah Membaca Ulang Buku yang Sama Lebih dari Lima Kali dan Masih Menemukan Hal-Hal Baru, Anda Memiliki 7 Ciri Pemikir Mendalam Ini Menurut Psikologi

”AKP Deky sudah diproses oleh Propam Polda Kaltim, namun apakah terkait dengan (kasus narkoba yang ditangani Bareskrim Polri) ini atau bukan saya belum update,” ujarnya.

Jejaring bandar narkoba Ishak di Kutai Barat disikat oleh Polres Kutai Barat pada Februari lalu. Pengungkapannya dilakukan oleh petugas kepolisian di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, RT 27, Kelurahan Melak Ulu, Kutai Barat. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyimpanan narkotika jaringan Ishak.

EDITOR: Bintang Pradewo